Menuju konten utama

Jokowi akan Lantik Anggota KPU & Bawaslu Terpilih 11 April 2022

Pelantikan sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 yang akan berakhir pada 11 April 2022.

Jokowi akan Lantik Anggota KPU & Bawaslu Terpilih 11 April 2022
Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan memastikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih perioode 2022-2027 akan dilantik pada 11 April 2022. Pelantikan akan dilakukan sesuai aturan dengan masa jabatan lima tahun meski ada keinginan publik agar pelantikan segera dilakukan.

“Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Juri mengatakan, Komisioner KPU dan Bawaslu yang dilantik akan langsung melanjutkan rencana program pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata Juri.

DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027, pada Februari lalu. Kini mereka tinggal menanti untuk dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto