tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Wilayah Yogyakarta Periode 2022/2023 resmi dibuka pada 10 - 15 Juni 2022.
Terdapat 16 SMP Negeri di Kota Yogyakarta yang dapat dipilih dalam PPDB SMP Yogya 2022. Mekanisme pendaftaran PPDB SMP Yogya 2022 terdiri dari dua cara, yakni online dan offline.
Sistem pendaftaran online, secara resmi disebut PPDB RTO (Real Time Online). Adapun sistem offline, resminya disebut PPDB Non-RTO.
PPDB SMP Jogja 2022 sistem online (RTO) diberlakukan untuk peserta dari Jalur Zonasi (wilayah dan mutu), Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu), dan Jalur Prestasi (Luar Daerah dan Bibit Unggul).
Sementara itu, PPDB SMP Yogyakarta 2022 sistem offline (Non-RTO) diperuntukkan bagi peserta di Jalur Afirmasi Disabilitas dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Kemaslahatan Guru.
Alur PPDB SMP Yogya
Berikut ini ulasan alur pelaksanaan PPDB SMP Zonasi Wilayah di Kota Yogyakarta Periode 2022/2023 berdasarkan situs yogya.siap-ppdb.com.
1. Calon siswa mendaftatr secara online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
2. Calon siswa menyerahkan Tanda Bukti Pendafataran beserta berkas persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi.
4. Calon siswa melihat hasil secara online, kapan saha dan di mana saja.
Jadwal Pelaksanaan Zonasi Wilayah
Jadwal PPDB SMP Yogya 2022 di setiap jalur tidak sama persis. Selain itu, ada 5 jalur pendaftaran yang memakai sistem online, sementara 2 jalur lainnya menggunakan skema offline.
Pendaftaran PPDB SMP Yogya 2022 secara online via situs yogya.siap-ppdb.com. Sementara untuk pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang tersmuat dalam situs yogya.siap-ppdb.com, berikut ini jadwal pelaksanaan zonasi wilayah.
1. Pengajuan pendaftaran online: 10 - 15 Juni 2022 (pukul 08.00 - 23.59 WIB, hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB secara online)
2. Verifikasi pendafataran: 13 - 15 Juni 2022 (08.00 - 14.00 WIB, di sekolah)
3. Pengumuman hasil seleksi: 16 Juni 2022 (10.00 WIB secara online)
4. Daftar ulang: 16 Juni 2022 (10.00 - 14.00 WIB, di sekolah diterima)
5. Daftar ulang: 17 Juni 2022 (08.00 - 14.00 WIB, di sekolah diterima)
Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi Wilayah
PPDB Zonasi wilayah merupakan sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan pada jarak udara dari titik RW ke sekolah yang dituju, data dapat dilihat pada tautan berikut.
Berikut ini syarat pendaftaran Jalur Zonasi Wilayah.
- Penduduk Kota Yogyakarta
- Lulus SD/MI/Paket A
- Kelulusan dibuktikan dengan minimal Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022
- Memiliki Surat Keterangan Hasil ASDP (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah).
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Yandri Daniel Damaledo