tirto.id - Pendaftaran PPPK Guru diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, pukul 23:59 WIB. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dirilis pada 9 Oktober 2023.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran PPPK Guru berakhir pada 9 Oktober 2023. Namun dengan dikeluarkannya SK tersebut, pendaftaran PPPK Guru diperpanjang dua hari kedepan.
Alasan diperpanjangnya PPPK Guru formasi umum, karena adanya formasi khusus yang juga diperpanjang jadwal pendaftarannya.
Adanya perpanjangan jadwal pendaftaran, maka tahapan lainnya juga mengalami perubahan. Misalnya Seleksi Administrasi dalam PPPK Guru, jadwalnya 20 September hingga 14 Oktober 2023.
Begitu pula dengan tahapan lainnya. Adapun jadwal terbaru PPPK Guru 2023 dapat dilihat melalui link berikut ini: Jadwal Terbaru PPPK Guru 2023.
Syarat Umum Pelamar PPPK Guru 2023
Syarat pelamar PPPK Guru kategori umum merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Selain syarat tersebut, syarat lainnya bagi pelamar yang akan mendaftar PPPK Guru 2023, adalah Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sementara dokumen yang harus dipersiapkan dalam mendaftar PPPK Guru untuk formasi kategori umum, dokumennya sebagai berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai;
- Pas Foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan
- Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2/3 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai;
- Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada sscasn.bkn.go.id.
Pelamar Prioritas PPPK Guru 2023
Berikut adalah syarat untuk menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2023:
- Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
- Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2023
Berdasarkan surat yang dirilis oleh BKN tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, bahwa jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2023 sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024