Menuju konten utama

Jadwal Terbaru Pengumuman SMUT UNTIDAR 2021: Link-Cek Hasil 26 Juli

Pengumuman hasil SMUT UNTIDAR akan disiarkan secara online pada Senin, 26 Juli 2021. Jadwal sebelumnya 22 Juli 2021.

Jadwal Terbaru Pengumuman SMUT UNTIDAR 2021: Link-Cek Hasil 26 Juli
Ilustrasi seleksi mandiri. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

tirto.id - Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang mengubah jadwal pengumuman hasil Seleksi Mandiri Ujian Tertulis (SMUT). Sebelumnya, hasil SMUT akan diumumkan pada 22 Juli 2021.

Jadwal tersebut mundur empat hari dengan hasil SMUT akan diumumkan pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 17.00 WIB. Perubahan jadwal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/1607/UN57/TM.00.02/2021, sebagai berikut:

TahapSemulaMenjadi
Pendaftaran SMUT secara online7 Juni - 7 Juli 20217 Juni - 15 Juli 2021 (pukul 23.59 WIB)
Pelaksanaan ujian tulis14 - 18 Juli 2021Diganti upload nilai
Pengisian dan upload nilai -11 Juli 2021 (pukul 12.00 WIB) sampai 18 Juli 2021 (pukul 16.00 WIB)
Pengumuman hasil ujian22 Juli 202126 Juli 2021 (pukul 17.00 WIB)
Registrasi online26 - 30 Juli 2021Tetap

Hasil SMUT UNTIDAR akan diumumkan secara online melalui untidar.ac.id dan um.untidar.ac.id. Peserta dapat mengakses hasil seleksi menggunakan akun pribadi masing-masing yang telah dibuat saat proses pendaftaran SMUT.

Registrasi online calon mahasiswa SMUT UNTIDAR

Pasca pengumuman, peserta yang lolos SMUT UNTIDAR melanjutkan ke tahap registrasi online. Meskipun jadwal pengumuman sempat mundur, jadwal registrasi online tidak mengalami perubahan, yaitu 26 hingga 30 Juli 2021.

Registrasi online wajib dilakukan oleh peserta yang lolos sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Apabila peserta tidak melakukan registrasi online atau terlambat dari waktu yang ditentukan, status kelulusannya dinyatakan gugur.

Tahapan registrasi dilakukan di laman smart.untidar.ac.id. Alur dan tata caranya baru akan diumumkan setelah hasil SMUT UNTIDAR keluar pada 26 Juli 2021 mendatang. Namun, UNTIDAR telah merilis berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan oleh calon mahasiswa baru untuk melakukan registrasi online, antara lain:

- Fotokopi KTP orang tua dan calon mahasiswa yang dilegalisir oleh kepala desa atau kelurahan setempat

- Apabila alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP, wajib menyertakan Surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh kepala desa atau kelurahan setempat. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh kepala desa atau kelurahan setempat

- Surat pernyataan kebenaran isian Data Pokok Borang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditandatangani oleh Ketua RT setempat. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- SPT Tahunan orang tua atau wali (jika ada)

- Surat pernyataan UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dalam bentuk/alasan apa pun yang dibubuhi materai Rp10.000. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- Surat pernyataan setuju/tidak keberatan atas tarif UKT yang telah ditetapkan, bermeterai Rp10.000. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- Surat pernyataan kesanggupan patuh terhadap peraturan yang ada di UNTIDAR dan bebas narkoba, bermeterai Rp10.000. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- Surat keterangan penghasilan orang tua atau wali bermeterai Rp10.000. Untuk PNS dan pegawai swasta ditandatangani oleh kepala, pimpinan instansi, perusahaan. Sementara, bagi wiraswasta dan tenaga harian lepas ditandatangani oleh kepala desa atau kelurahan. Formulir ini dapat diunduh di laman smart.untidar.ac.id

- Foto rumah tampak depan, ruang tamu, kamar mandi, dan ruang makan. Foto dimuat di dalam satu file dengan format JPG/JPEG, dengan ukuran maksimal 1Mb

- Fotokopi Ijazah SMA, SMK, MA, MAK, Kejar Paket C, atau sederajat yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang

- Bagi yang belum mempunyai ijazah, wajib menyertakan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.

Biaya kuliah bagi mahasiswa yang lolos SMUT UNTIDAR

Calon mahasiswa baru UNTIDAR yang lolos SMUT 2021 akan dibebankan dua biaya kuliah, yaitu Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan UKT. SPI merupakan biaya kuliah berupa sumbangan institusi yang dibayarkan satu kali saat calon mahasiswa baru melakukan pendaftaran.

Biaya SPI di UNTIDAR dibagi atas tujuh golongan, dengan besaran sebagai berikut:

- I : Rp5.000.000

- II: Rp8.000.000

- III: Rp10.000.000

- IV: Rp12.000.000

- V: Rp15.000.000

- VI: Rp17.000.000

- VII: Rp20.000.000

Sementara UKT merupakan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa atau wali setiap semesternya. Besaran UKT masing-masing mahasiswa ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa atau wali.

Biaya UKT di UNTIDAR terdiri atas delapan kelompok, dimana kelompok UKT terendah adalah Kelompok I dan yang tertinggi Kelompok VIII. Besaran biaya UKT tersebut dapat dilihat melalui laman UM UNTIDAR di sini.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI UNTIDAR 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Ibnu Azis