tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah merilis jadwal dan lokasi rekayasa lalu lintas untuk periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengaturan ini mencakup sistem one way dan contra flow yang diterapkan di beberapa ruas tol, termasuk Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Ciawi.
Pengaturan lalu lintas tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Saat libur nataru nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidak flow (contra flow),” jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, Senin (9/12/2024), dalam keterangan pers yang diterima Tirto.
Kemenhub memperkirakan sekitar 110 juta orang akan melakukan perjalanan selama liburan Nataru tahun ini. Berkaitan dengan hal ini, puncak arus mudik Nataru diperkirakan bakal terjadi pada 24 Desember dan 31 Desember 2024.
Jadwal One Way dan Contra Flow di Jakarta saat Libur Nataru 2024
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, sistem jalur pasang surut (contra flow) dan satu arah (one way) akan diberlakukan di beberapa rute utama.
Dilansir dari situs web Kementerian Perhubungan Ditjen Hubdat, berikut ini jadwal contra flow di Jakarta saat libur Nataru.
1. Jakarta - Cikampek
- Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB. Contra flow berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
- Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Pengaturan lalu lintas ini berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00-12.00 WIB.
2. Jakarta - Bogor - Ciawi
- Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.
- Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.
Selain itu, untuk mendukung kelancaran arus mudik, proyek konstruksi di sekitar jalan akan dihentikan sementara antara 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Pengaturan lalu lintas ini juga bisa dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Jika diperlukan, petugas kepolisian dapat mengambil langkah operasional sesuai dengan situasi arus lalu lintas yang berkembang.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra