Menuju konten utama
PPDB 2022

Jadwal-Link PPDB SD DKI 2022: Jalur Pindah Tugas Ortu & Anak Guru

Jadwal dan link pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2022: jalur pindah tugas Orangtua & anak guru.

Jadwal-Link PPDB SD DKI 2022: Jalur Pindah Tugas Ortu & Anak Guru
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SD di DKI Jakarta secara online sudah dibuka.

Jadwal pendaftaran PPDB SD untuk Jalur Pindah Tugas Orang tua dan anak guru dibuka pada 13-28 Juni 2022.

Informasi mengenai seleksi PPDB SD Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru di Provinsi DKI Jakarta Periode 2022/2023 bisa dicek melalui linkhttps://ppdb.jakarta.go.id.

Link Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

Untuk link pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orangtua & Anak Guru bisa dilihat melalui tautan ini.

Jadwal PPDB SD Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 jenjang SD untuk Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru adalah sebagai berikut:

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pendaftaran atau Pemilihan SekolahOnline13 - 28 Juni 202224 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Verifikasi Dokumen dan Proses SeleksiOnline13 - 29 Juni 202224 jam (Seleksi dimulai Pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir)
PengumumanOnline29 Juni 202217:00 WIB
Lapor diriOnline30 Juni - 1 Juli 202224 jam (Lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir)

Alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SD jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Dalam petunjuk teknis (juknis) alur pelaksanaan PPDB 2022/2023 di DKI Jakarta, alur pendaftaran PPDB jenjang SD tahap pertama di DKI Jakarta dilakukan melalui tata cara berikut ini:

a. Pengajuan akun Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan akun sejak 17 Mei 2022, dengan cara sebagai berikut:

  1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu klik tombol Pengajuan Akun;
  2. Lakukan pengajuan akun sesuai jenjang;
  3. Isi formulir secara daring (online);
  4. Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
b. Aktivasi PIN/Token Setelah memiliki PIN/Token, dapat melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
  3. Ganti PIN/Token dengan password;
  4. Setelah aktivasi PIN/Token, dilanjutkan ke fase memilih sekolah tujuan.
c. Pemilihan sekolah tujuan Usai melakukan aktivasi PIN/ Token, bisa melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password;
  3. Memilih sekolah tujuan; dan
  4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
d. Memantau hasil seleksi Setelah melakukan pemilihan sekolah tujuan, hasil seleksi PPDB dapat dipantaui melalui cara berikut:

  1. Buka laman publik PPDB DKI jakarta di https://ppdb jakarta.go.id;
  2. Pilih jenjang dan jalur yang sesuai;
  3. Klik menu seleksi dan lanjutkan melihat sekolah pilihan
Sementara tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SD 2022 jalur pindah tugas orangtua dan anak guru adalah sebagai berikut:

1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman publik PPDB DKI jakarta di https://ppdb jakarta.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. CPD dapat memilih sekolah tujuan:

  1. Paling banyak tiga sekolah yang telah ditetapkan, sesuai Daftar Zona Sekolah yang telah ditetapkan.
  2. CPDB anak guru hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan tempat orangtuanya ditugaskan.
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru masih berlangsung.

4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Baca juga artikel terkait PPDB SD JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Addi M Idhom