tirto.id - Perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya dapat ditempuh dengan cepat menggunakan kereta api (KA). Durasi perjalanan memakai KA dapat ditempuh kurang dari 12 jam.
PT KAI, dalam bulan Februari 2022, menyediakan beragama pilihan jenis KA yang melayani rute Jakarta - Surabaya. Dari Jakarta, KA berangkat melalui stasiun Gambir dan Pasar Senen. Stasiun Gambir umumnya diperuntukkan untuk jenis kereta eksekutif dan bisnis, dan stasiun Pasar Senen menjadi pemberangkatan kereta kelas ekonomi.
Pemberhentian terakhir di Surabaya, KA akan turun di stasiun Gubeng atau Pasar Turi. Setiap KA memiliki tujuan akhirnya masing-masing yang sangat mungkin berbeda.
Soal harga tiket, paling murah ada di kereta ekonomi yang bisa ditebus kurang dari Rp200 ribu. Tiket paling mahal dimiliki oleh kereta mewah seperti Argo Bromo Anggrek Luxury Sleeper dan KA Sembrani Luxury yang tiket tertingginya dibanderol Rp1 jutaan.
Mengutip laman Booking KAI yang diambil 10 Februari 2022, berikut daftar sebagian KA yang melayani rute Jakarta - Surabaya beserta harganya pada Februari 2022:
KA Bima (Jakarta Gambir 17.05 WIB - Surabaya Gubeng 04.36 WIB)
Eksekutif (A) Rp540.000
Eksekutif (AA) Rp570.000
Eksekutif (J) Rp450.000
Eksekutif (I) Rp470.000
Eksekutif (H) Rp490.000
KA Argo Bromo Anggrek (2) (Jakarta Gambir 08.20 WIB - Surabaya Pasar Turi 16:30 WIB)
Eksekutif (AA) Rp650.000
Eksekutif (J) Rp400.000
Eksekutif (I) Rp460.000
Eksekutif (H) Rp510.000
Eksekutif (A) Rp570.000
KA Argo Bromo Anggrek (4) (Jakarta Gambir 20.35 WIB - Surabaya Pasar Turi 04.45 WIB)
Eksekutif (AA) Rp650.000
Eksekutif (J) Rp400.000
Eksekutif (I) Rp460.000
Eksekutif (H) Rp510.000
Eksekutif (A) Rp570.000
KA Argo Bromo Anggrek Luxury Sleeper (Jakarta Gambir 08.20 WIB - Surabaya Pasar Turi 16:30 WIB)
Eksekutif (A) Rp1.050.000
Eksekutif (H) Rp950.000
Eksekutif (I) Rp850.000
Eksekutif (J) Rp800.000
KA Sembrani (Jakarta Gambir 19.00 WIB - Surabaya Pasar Turi 04.30 WIB)
Eksekutif (A) Rp520.000
Eksekutif (AA) Rp600.000
Eksekutif (H) Rp460.000
Eksekutif ((I) Rp410.000
Eksekutif (J) Rp390.000
KA Sembrani Ekstra (Jakarta Gambir 18.00 WIB - Surabaya Pasar Turi 03.53 WIB)
Eksekutif (A) Rp470.000
Eksekutif (AA) Rp550.000
Eksekutif (H) Rp410.000
Eksekutif (I) Rp380.000
Eksekutif (J) Rp360.000
KA Sembrani Luxury (Jakarta Gambir 19.00 WIB - Surabaya Pasar Turi 04.30 WIB)
Eksekutif (A) Rp1.000.000
Eksekutif (H) Rp900.000
Eksekutif (I) Rp850.000
Eksekutif (J) Rp800.000
KA Sembrani Tambahan (Jakarta Gambir 21.15 WIB - Surabaya Pasar Turi 07.08 WIB)
Eksekutif (A) Rp470.000
Eksekutif (AA) Rp550.000
Eksekutif (H) Rp410.000
Eksekutif (I) Rp380.000
Eksekutif (J) Rp360.000
KA Dharmawangsa (Jakarta Pasar Senen 08.55 WIB - Surabaya Pasar Turi 19.35 WIB)
Eksekutif (A) Rp420.000
Eksekutif (AA) Rp450.000
Ekonomi (C) Rp200.000
Ekonomi (CA) Rp210.000
Ekonomi (P) Rp190.000
Ekonomi (Q) Rp180.000
Ekonomi (S) Rp170.000
Selain KA yang disebutkan di atas, rute Jakarta - Surabaya masih memiliki KA Gumarang, KA Kertajaya, KA Jayakarta, KA Gaya Baru Malam, hingga KA Jayabaya.
Harga tiket KA dan jadwalnya bisa berubah sewaktu-waktu. Jadwal dan tarif tiap kelas penumpangnya dapat diakses melalui situs booking KAI atau aplikasi KAI Access, serta kanal-kanal penjualan online lain yang bekerja sama dalam penjualan tiket KA.
Syarat Penumpang KA Jarak Jauh
PT KAI menetapkan kebijakan persyaratan penumpang yang akan naik KA selama masa pandemi Covid-19. Mengutip laman KAI, kebijakan terbaru berlaku mulai 3 Januari 2022. Berikut persyaratan penumpang jarak jauh seperti rute Jakarta - Surabaya:
- Wajib menunjukan hasil negatif antigen ( 1x24 jam );
- Berlaku bagi masyarakat umum;
- Wajib vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin kecuali penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit dan anak-anak di bawah 12 tahun;
- Anak-anak usia di bawah 12 tahun juga wajib menunjukkan hasil negatif antigen dan didampingi orang tua;
- Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit menunjukan surat keterangan dokter spesialis untuk pengganti vaksin.
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;
- Penumpang wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker medis;
- Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
- Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama, serta menggunakan hand sanitizer (6M);
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora