Menuju konten utama

Aturan Refund Tiket Kereta Api Terbaru Mulai 10 Februari 2022

Berikut ini aturan refund tiket kereta api terbaru yang diberlakukan oleh PT KAI mulai Kamis, 10 Februari 2022.

Aturan Refund Tiket Kereta Api Terbaru Mulai 10 Februari 2022
Kereta api melintas di samping proyek jalur ganda kereta api Cicalengka-Kiaracondong di Cimekar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - Aturan refund tiket kereta api terbaru akan diberlakukan oleh PT KAI mulai Kamis, 10 Februari 2022. Ketentuan ini mencakup refund tiket dengan sejumlah jenis penyebab, termasuk jika calon penumpang tidak memenuhi syarat naik kereta api yang berlaku saat ini.

Dalam peraturan terbaru yang diterbitkan oleh PT KAI tersebut, ada 8 varian model pengembalian biaya tiket bagi calon penumpang yang batal naik kereta api. PT KAI juga membedakan ketentuan refund tiket kereta api lokal dan kereta api jarak jauh.

Selain itu, cara refund tiket kereta yang disebabkan karena calon penumpang tidak memenuhi syarat naik kereta api, seperti berstatus positif Covid-19 atau tidak punya sertifikat vaksin, bisa dilakukan via nomor WhatsApp resmi milik PT KAI. Nilai pengembalian biaya tiket pun bervariasi, termasuk bisa 100 persen dengan syarat tertentu.

Syarat Naik Kereta Api yang Berlaku Saat Ini

Syarat naik kereta api jarak jauh masih sama seperti sebelumnya. Hingga artikel ini dirilis, mengutip laman resmi PT KAI, syarat naik kereta api tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Peraturan itu kembali menjadi acuan syarat naik kereta api sejak 3 Januari 2022 lalu, atau setelah periode Nataru selesai.

KAI akan tetap memberlakukan persyaratan bagi penumpang sesuai dengan SE Kemenhub tersebut sampai terbit peraturan baru penggantinya. Sesuai SE Kemenhub No. 97 tahun 2021, berikut ini adalah syarat naik kereta api yang berlaku sampai sekarang.

1. Syarat naik kereta api jarak jauh:

  • Penumpang usia di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.
  • Jika penumpang belum dapat divaksinasi karena alasan medis, harus menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti surat vaksin.
  • Penumpang menunjukkan surat hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
  • Pelanggan usia di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan harus didampingi oleh orang tua.

2. Syarat naik kereta api lokal:

  • Pelanggan usia di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
  • Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Pelanggan usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua.

Selain memenuhi persyaratan di atas, penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat, terutama tidak mengalami gejala flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan setiap penumpang kereta juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Penumpang kereta diwajibkan pula untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Pelanggan tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI juga meminta kepada pelanggannya untuk rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Ketentuan Refund Tiket Kereta Api Terbaru Mulai 10 Februari 2022

Merujuk pengumuman terbaru dari PT KAI, terdapat 8 poin ketentuan refund tiket terbaru yang didasari berbagai macam penyebab, termasuk jika calon penumpang tidak memenui syarat naik kereta.

Sebagaimana dijelaskan di atas, ketentuan refund tiket kereta terbaru itu mulai berlaku Kamis, 10 Februari 2022. Detail ketentuannya, sebagaimana diumumkan oleh PT KAI, adalah sebagai berikut.

1. Aturan refund tiket kereta Bagi calon penumpang yang hasil rapid tesnya reaktif atau positif:

  • Pembatalan tiket (refund) hanya dapat dilakukan via contact center 121, nomor WhatsApp 08111-2111-121
  • Dilarang melakukan pembatalan di loket stasiun
  • Paling lambat H+14 (usai jadwal keberangkatan)
  • Biaya tiket kembali penuh 100 persen
  • Pengembalian bea tiket dengan skema transfer 14 hari dari tanggal proses pembatalan.

2. Aturan refund tiket kereta bagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin dan anak-anak usia di bawah 12 tahun tanpa pendamping:

  • Pembatalan tiket (refund) bisa di loket stasiun atau via contac center 121, nomor WhatsApp 08111 2111 121
  • Paling lambat H+3 (usai jadwal keberangkatan)
  • Biaya tiket kembali penuh 100 persen
  • Jika refund di loket, pengembalian biaya langsung tunai
  • Jika refund lewat contact center 121, pengembalian biaya via transfer 14 hari dari proses pembatalan.

3. Aturan refund tiket kereta bagi calon penumpang dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celcius saat proses boarding:

  • Refund tiket kereta hanya dapat dilakukan di loket stasiun
  • Refund tiket kereta mulai 3 jam sebelum keberangkatan KA
  • Refund tiket paling lambat sebelum keberangkatan kereta api
  • Pengembalian biaya tiket langsung tunai penuh atau 100 persen.

4. Aturan refund tiket kereta jika cancel rejected dengan pendamping:

  • Khusus untuk penumpang reaktif/positif, tiket dapat dibatalkan maksimal 10 orang dewasa dalam satu kode booking beserta infant di dalam kode booking tersebut.
  • Refund (pembatalan tiket) hanya dapat dilakukan di contact center 121, nomor WA 08111-2111-121
  • Dilarang melakukan pembatalan tiket di loket stasiun
  • Pembatalan tiket paling lambat H+14 (usai jadwal keberangkatan)
  • Biaya tiket bisa kembali penuh 100 persen
  • Pengembalian biaya tiket dengan skema transfer 14 hari dari tanggal proses pembatalan.

5. Aturan refund tiket kereta api antar-kota (jarak jauh) yang dibatalkan oleh perusahaan:

  • Jika refund di loket stasiun: pengajuan paling lambat h+14; dan pengembalian biaya langsung tunai 100%.
  • Jika refund via contac center 121 WA 08111-2111-121: pengajuan paling lambat h+14; dan pengembalian biaya via transfer 14 hari sebesar 100%.
  • Jika refund via KAI Access: Paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan; dan pengembalian biaya tiket lewat transfer 14 hari sebesar 100%.

6. Aturan refund tiket kereta api lokal (jarak dekat) yang dibatalkan oleh perusahaan:

  • Pengembalian tiket (refund) hanya di loket stasiun
  • Pengajuan refund paling lambat H+14 (usai jadwal berangkat)
  • Biaya tiket bisa kembali penuh 100%
  • Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan reprint tiket.

7. Apabila penumpang memiliki tiket sifat persambungan, tiket perjalanan pp atau tiket lainnya dapat dikembalikan atau dibatalkan dengan pengembalian 100% paling lambat sebelum jadwal keberangkatan KA yang tertera di tiket.

8. Aturan refund tiket kereta untuk pembatalan perjalanan atas inisiatif penumpang, calon penumpang tidak pakai masker, atau calon penumpang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR/Rapid Test Antigen:

a. Untuk tiket kereta api antar-kota (jarak jauh):

  • Jika refund di loket stasiun dan tiket box: paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan; dikenakan biaya administrasi 25 persen; pengembalian biaya via transfer atau tunai pada 30-45 hari kemudian.
  • Jika refund via aplikasi KAI Access: paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan; dikenakan bea administrasi 25 persen; pengembalian biaya via transfer pada 30-45 hari kemudian.

b. Untuk tiket kereta api lokal:

  • Pengajuan refund hanya di loket stasiun sesuai jam reservasi
  • Pengajuan refund paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan
  • Dikenakan bea administrasi 25%
  • Pengembalian biaya secara tunai pada 30-45 hari kemudian.

Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Februari 2022

Mengutip informasi di akun resmi Instagram KAI, berikut ini sebagian jadwal pemberangkatan KA bulan Februari 2022:

Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi - Gambir PP)

-Surabaya Pasarturi 09.35 WIB & 21.05 WIB

-Gambir 08.20 WIB & 20.35 WIB

Argo Wilis (Surabaya Gubeng - Bandung PP)

-Surabaya Gubeng 07.30 WIB

-Bandung 08.15 WIB

Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir PP)

-Solo Balapan 08.35 WIB

-Gambir 20.45 WIB

Argo Dwipangga (Solo Balapan - Gambir PP)

-Solo Balapan 20.10 WIB

-Gambir 08.50 WIB

Argo Sindoro (Semarang Tawang - Gambir PP)

-Semarang Tawang 06.00 WIB

-Gambir 16.25 WIB

Argo Muria (Semarang Tawang - Gambir PP)

-Semarang Tawang 16.00 WIB

-Gambir 07.05 WIB

Argo Parahyangan (Bandung - Gambir PP)

-Bandung 05.00 WIB & 15.15 WIB

-Gambir 06.40 WIB & 18.30 WIB

Argo Cheribon (Gambir - Tegal PP)

-Gambir 09.40 WIB & 17.20 WIB

-Tegal 04.55 WIB & 14.45 WIB

Cirebon - GAMBIR PP

-Cirebon 13.45 WIB

-Gambir 19.40 WIB

Argo Parahyangan Tambahan (Bandung - Gambuir PP)

-Bandung 06.10, 08.50, 09.35, 11.10 & 19 20 WIB

-Gambir 08.10, 10.10, 12.30, 13.15 & 15.30 WIB

Daftar KA yang beroperasi sepanjang Februari 2022 dan jadwal pemberangkatan selengkapnya, dapat diakses melalui unggahan media sosial KAI 121 di tautan ini.

Baca juga artikel terkait KERETA API atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Addi M Idhom