Menuju konten utama

IPW Minta KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pemalang

Sugeng mendesak KPK mendalami dugaan instruksi pembelian beras yang dikeluarkan Bupati Pemalang. IPW curiga hal tersebut untuk melancarkan bisnis keluarga.

IPW Minta KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pemalang
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Sugeng mengatakan dalam kasus tersebut terdapat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Ada puluhan pejabat lain yang diharuskan menyerahkan sejumlah uang ke bupati sebelum yang bersangkutan dicokok," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (15/8/2022).

Untuk itu, ia mendesak KPK menyelidiki dugaan adanya pemerasan tersebut.

"Karenanya, KPK harus mendalami apakah ini suap atau dugaan pemerasan dalam jabatan kepada calon pejabat di Pemkab Pemalang yang dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo," tegas Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga mendesak KPK mendalami dugaan instruksi pembelian beras yang dikeluarkan oleh Bupati Pemalang. Pasalnya, IPW mencurigai hal tersebut dilakukan untuk melancarkan bisnis keluarga.

"Lembaga KPK juga harus mendalami kebijakan Bupati Pemalang yang mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya untuk membeli beras dari PT AUKB. Lantaran, pengadaan berasnya diduga disuplai oleh ibu R yang merupakan orang tua dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Oleh karenanya, KKN ini harus dibongkar secara terang benderang oleh KPK dengan memeriksa ibu R," ungkap Sugeng.

Diketahui sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima total uang suap sebesar Rp6,1 miliar terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Mukti mematok harga mulai dari Rp60 juta hingga Rp350 juta untuk satu jabatan.

"(Mukti) menyebut besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Sabtu 13 Agustus 2022 lalu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bupati Pemalang atau pun kuasa hukumnya.

Baca juga artikel terkait BUPATI PEMALANG atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky