tirto.id - Pemerintah menghapus uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton langsung di stadion per 8 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.
Pelaksanaan kompetisi sepakbola tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperkenankan.
Liga 1 hanya boleh digelar maksimal sembilan pertandingan dalam setiap pekan. Sedangkan Liga 2 diizinkan untuk menggelar 8 laga setiap minggunya.
Pertandingan sepakbola Liga 1 dan Liga 2 hanya diizinkan di kabupaten atau kota dengan kriteria PPKM level 1, 2 dan 3.
Seluruh orang yang terlibat dari pemain, ofisial, kru hingga media wajib sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka juga diwajibkan memiliki hasil tes usap PCR negatif sehari sebelum pertandingan atau tes antigen dengan hasil negatif pada hari pertandingan.
Seri keempat Liga 1 2021/2022 yang digelar di Bali mulai 5 Januari hingga 20 Februari 2022 dilanda badai COVID-19. Sejumlah laga bahkan ditunda akibat banyaknya pemain terkonfirmasi positif COVID-19.
Beberapa klub yang mengumumkan pemainnya positif COVID-19 yakni Persib Bandung, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, PSS Sleman, dan Persija Jakarta.
Dalam aturan sebelumnya, yakni Inmendagri No. 06 Tahun 2022, uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton diperbolehkan satu kali dalam satu pekan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan