tirto.id - Pemerintah Indonesia mengecam pengakuan Amerika Serikat (AS) terkait Dataran Tinggi Golan yang menjadi bagian dari wilayah Israel.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir menegaskan bahwa Indonesia mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.
“Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,” tegas AM Fachir dalam pertemuan DK PBB mengenai Palestina, di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Selasa lalu.
Lebih lanjut, Wamenlu Fachir jelaskan bahwa pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Pada Kamis (21/03/2019), Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan cuitan kontroversial melalui akun Twitter resminya: "Setelah 52 tahun kini saatnya untuk Amerika Serikat mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang penting bagi strategi dan keamanan Israel serta kestabilan kawasan.”
Cuitan Trump tersebut disusul kurang dari satu minggu dengan merealisasikan melalui penandatanganan dokumen proklamasi yang memuat pengakuan AS atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan.
Hal tersebut dilakukan Trump di Gedung Putih dengan turut didampingi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin (25/3). Ia juga kembali mengumumkannya lewat Twitter.
Wakil Menlu RI menyampaikan permintaan kepada DK PBB untuk terus memonitor perkembangan di Palestina, khususnya di Yerusalem, untuk menghindari eskalasi konflik.
Ia juga mengecam kekerasan dan pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
“Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 [2016]. Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” kata Fachir.
Sebelumnya, Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, menyampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334. Dalam laporan itu disampaikan berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.
Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar 139 juta dolar AS, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.
Menurut Wamenlu AM Fachir, berbagai langkah pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.
Wamenlu juga menggarisbawahi tentang kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, di samping berbagai upaya politik lainnya. Ia menilai, kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik.
Pada Februari lalu, lanjut Wamenlu, Pemerintah RI meningkatkan bantuan sejumlah 1 juta dolar AS kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yantina Debora