Menuju konten utama

Hidayat akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Kasus Kaesang

Hidayat mengaku akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM dan DPR.

Hidayat akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Kasus Kaesang
Kaesang Pangarep. ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin mengatakan bahwa Polri memutuskan untuk tidak memproses laporan Muhammad Hidayat atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Menanggapi hal itu, Muhammad Hidayat mengatakan bahwa Wakapolri tidak bekerja secara profesional karena tidak mau memproses laporannya.

"Itu baru pernyataan sepihak Wakapolri. Saya anggap Wakapolri itu tidak profesional sebagai seorang petinggi polri membuat statement prematur," ujar Hidayat kepada Antara, Kamis (6/7/2017) malam.

Hidayat menduga adanya rekayasa dalam kasus ini karena belum ada keterangan dari pihak pelapor dan saksi-saksi lainnya.

"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melaui statement si pelapor adalah juga tersangka hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," kata dia.

Dalam perkara ini, Hidayat mengaku akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan DPR.

"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM dan DPR kalau kasus Kaesang disetop," pungkas dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memutuskan untuk tidak memproses laporan Hidayat terhadap Kaesang.

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga Polri tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang capai, menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KAESANG DILAPORKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto