tirto.id - Hasil SKD dan SKB untuk rekrutmen CPNS 2021 di BNN disampaikan melalui situs resmi BNN dan portal SSCASN
Pengumuman hasil SKD dan SKB tahap I pada rekrutmen CPNS 2021 di Badan Narkotika Nasional (BNN), dijadwalkan penyampaiannya 9-10 Desember 2021.
Dalam pengumuman ini ditetapkan daftar nama peserta yang dinyatakan lolos dalam integrasi nilai SKD dan SKB. Bagi peserta yang lolos, berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai CPNS.
Peserta yang melamar untuk formasi di BNN dapat melakukan pengecekan hasil SKD dan SKB melalui situs BNN di laman https://bnn.go.id/cpns.
Selain itu, pengecekan dapat pula disimak melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing peserta.
Pengumuman hasil SKD dan SKB muncul sebagai konsekuensi dari proses integrasi nilai SKD dan SKB. Dalam rekrutmen CPNS 2021, kedua nilai diintegrasikan melalui pembobotan tertentu sampai diperoleh nilai akhir. Peserta dengan nilai akhir integrasi SKD dan SKB terbaik dinyatakan lolos seleksi.
Mengutip laman BKPSDM Kota Cirebon, bobot nilai pada proses integrasi yaitu 60 persen untuk SKB dan 40 persen pada SKD.
Jika merujuk pada pengintegrasian nilai SKD dan SKB tahun 2019, cara penghitungannya seperti berikut yang mungkin beda untuk rekrutmen tahun 2021:
- Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40% = 40 persen nilai SKD
- Nilai kumulatif SKB/Nilai maksimal SKB x 60% = 60 persen nilai SKB
- Nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100
Jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 Tahap I
Saat ini jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 berjalan dalam dua tahap. Pada tahap I, peserta yang nantinya lolos hasil SKD dan SKB menjalani proses penyampaian kelengkapan dokumen mulai 30 Desember 2021.
Kelengkapan dokumen diperlukan agar peserta dapat diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos dalam tahap hasil SKD dan SKB dan ingin menyanggah hasil tersebut, dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah yang dibuka 13-16 desember 2021. Nantinya, panitia seleksi akan melakukan peninjauan dan memberikan jawaban maksimal 7 hari sejak sanggahan diajukan.
Saat pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 27-29 Desember 2021, hasil peserta yang lolos atau tidak sudah dinyatakan final.
Berikut ini jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 tahap I berdasarkan surat pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021:
- Pengumuman Hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa Sanggah: 13-16 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-29 Desember 2021
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen: 30 Desember – 17 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo