tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang mencatat sebanyak 36 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif COVID-19 dan tidak akan bertugas dalam saat pemungutan suara di TPS nantinya pada Rabu, 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Padang Atika Triana di Padang, Selasa (8/12/2020) mengatakan total petugas KPPS dan linmas di Kota Padang sebanyak 17.487 orang dan telah menjalani tes cepat sebagai salah satu syarat bertugas sebanyak 17.280 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 14.506 orang dinyatakan nonreaktif dan sisanya 2.776 orang hasil tes cepat reaktif dan dilanjutkan dengan tes usap untuk memastikan kondisi mereka.
"Ada yang mau melanjutkan tes usap dan ada juga yang tidak mau lalu mengundurkan diri," kata dia.
KPU kembali melakukan tes cepat terhadap petugas yang belum ditambah pengganti KPPS yang mengundurkan diri dengan total sebanyak 654 orang.
"Total dari 1.455 orang yang menjalani tes usap hasilnya 36 orang positif. Kami masih menunggu sisanya sekitar 400 orang lagi yang masih belum keluar hasilnya," ucap dia.
Ia mengatakan jumlah petugas positif ini dapat bertambah jika hasilnya positif, namun pihaknya memastikan orang yang bertugas nanti adalah mereka yang sehat.
"Seluruh petugas yang bekerja di 1.943 TPS di Kota Padang adalah mereka yang sehat dan ini sebagai syarat untuk pemilihan," ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Padang Arianto pemilih yang ditetapkan sebagai terdata di data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 1.943 TPS di Kota Padang.
Total ada 613.513 pemilih yang terdiri dari 300.387 pemilih laki-laki dan 313.226 pemilih perempuan dalam Pilkada Sumbar 2020.