Menuju konten utama

Gerindra Minta Kementerian Realisasikan Hapus Kredit Macet UMKM

Kebijakan Prabowo menghapus kredit macet terhadap UMKM sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan, disebut sebagai keberpihakan kepada rakyat.

Gerindra Minta Kementerian Realisasikan Hapus Kredit Macet UMKM
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat berbicara mengenai kebijakan Presiden Prabowo Subianto ihwal penghapusan piutang UMKM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, meminta sejumlah kementerian bekerja keras demi merealisasikan kebijakan Prabowo untuk menghapus kredit macet terhadap UMKM sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan, sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat.

Kebijakan Prabowo itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta sektor UMKM lainnya.

"Kami berharap menteri-menterinya melakukan tindakan yang nyata, bekerja keras untuk bisa merealisasi atas apa yang telah diamanahkan oleh PP Nomor 47 Tahun 2024 itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menurut Muzani, sebelum penghapusan piutang tersebut menjadi beban bagi perbankan. Di sisi lain, menjadi beban bagi para petani, nelayan, para pedagang, para pelaku UMKM, lainnya. DPR, kata dia, menyambut baik kebijakan Prabowo itu.

"Karena itu pemerintah Presiden Prabowo berpandangan bahwa beban itu harus segera dihapus, diatasi, dan akhirnya pemerintah mengeluarkan PP Nomor 47. Kami sangat mendukung, sependapat dengan pandangan pemerintah untuk bisa menghapus itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan kebijakan penghapusan piutang itu menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal di sektor pangan.

Dia ingin menunjukkan pemerintahannya peduli kepada petani dan nelayan. Oleh karenanya, ia meminta jajaran kementerian dan kepala lembaga untuk segera menindaklanjuti dan membuat aturan turunan untuk penghapusan piutang tersebut.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara. Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024, kredit macet atau sektor pertanian mencapai Rp10,75 triliun naik 14,85 persen yoy dari tahun sebelumnya Rp9,36 triliun. Sedangkan kredit macet di sektor perikanan/nelayan tercatat sebesar Rp1,11 triliun, turun 2,10 persen yoy dari tahun lalu Rp1,13 triliun.

Rencana penghapusan hak tagih kredit ini awalnya disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang juga merupakan adik kandung Presiden Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo. Penghapusan hak tagih bank dilakukan kepada para peminjam yang telah dihapus bukukan utangnya.

Keputusan ini menjadi pertimbangan Prabowo usai mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro maupun kecil tak bisa mengakses kredit perbankan. Pasalnya, bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapus bukukan. Alhasil data 6 juta orang tersebut terbaca bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga artikel terkait KREDIT MACET atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi