Menuju konten utama

Gamawan Enggan Tanggapi Keterlibatan Puan & Pramono di Kasus E-KTP

"Saya enggak mau tanggapi. Biar pengadilan aja yang menjelaskan" ucap Gamawan.

Gamawan Enggan Tanggapi Keterlibatan Puan & Pramono di Kasus E-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi meninggalkan ruang sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi tidak mau berkomentar terkait pernyataan Setya Novanto bahwa ada dana korupsi mengalir ke kantong politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Saya enggak mau tanggapi. Biar pengadilan aja yang menjelaskan" ucap Gamawan di Gedung Merah Putih, Kamis (22/3/2018).

Pengakuan soal dana untuk Puan dan Pramono itu keluar dari mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (22/3/2018).

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi [Narogong] untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDIP dan Pramono ada 500 ribu dolar [AS]," kata Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Novanto pun mengaku, uang tersebut diserahkan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Novanto mendapat informasi berdasarkan laporan Andi. Laporan tersebut disampaikan waktu akhir 2011. Irvanto pun menjadi kurir demi mendapat pekerjaan proyek e-KTP.

Menanggapi pernyataan Novanto, Sekjen Partai PDIP Hasto Kristiyanto pun angkat bicara. Melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/03/2018) PDIP menyatakan siap diaudit untuk membuktikan pernyataan Novanto tersebut.

Hasto menilai ada upaya yang mencoba membawa persoalan e-KTP sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan, padahal partainya bukan dalam posisi designer dan penguasa ketika proyek itu berjalan.

Dia menjelaskan posisi politik PDIP selama 10 tahun di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu berada di luar pemerintahan dan tidak ada representasi menteri dari partainya di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

Menurut dia, dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, PDI Perjuangan selalu "dikalahkan", misal, penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Zona Perdagangan Bebas.

"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan KTP Elektronik sekalipun," katanya.

Menurut dia, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP sebab proyek itu berjalan saat ia masih menjabat.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra