tirto.id - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo menyayangkan pemberhentian eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen. Pemecatan Terawan diputuskan dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.
“Tetapi memang keputusannya masing-masing anggota [Komisi IX DPR RI] semangatnya sama untuk menyayangkan terjadi polemik seperti ini,” kata Rahmad kepada reporter Tirto, Selasa (29/3/2022) sore.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Komisi IX DPR RI telah mengundang IDI untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kemarin, tapi ditunda. Salah satu pembahasannya adalah menyangkut pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Menurut agenda DPR RI kemarin, RDPU itu rencananya akan digelar Komisi IX bersama pengurus IDI dan Romli Atmasasmita terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
“Namun ditunda, barangkali ya minggu ini mudah-mudahan Pimpinan [Komisi IX DPR RI] dan Sekretariat [Jenderal DPR RI] bisa mencocokkan waktu, menyamakan waktu, bisa diadakan RDPU dengan IDI,” tutur Rahmad.
Menurut Rahmad, alasan IDI tidak hadir pada RDPU kemarin karena mereka habis menggelar muktamar.
“Jadi kendala teknis saja. Barangkali mungkin pengurusnya belum lengkap,” ujarnya.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan