Menuju konten utama

Eks Mensos Juliari Jalani Sidang Vonis Kasus Bansos Hari Ini

Jaksa KPK menuntut eks Mensos Juliari Peter Batubara dengan pidana 11 tahun penjara.

Eks Mensos Juliari Jalani Sidang Vonis Kasus Bansos Hari Ini
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19, Senin (23/8/2021).

“Ketua Majelis Hakim yang sekaligus sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, Bapak M.Damis, Insyaallah Senin, Tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, Minggu (22/8/2021).

Bambang mengatakan sidang pembacaan putusan mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperkirakan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan disiarkan langsung secara daring.

Eks Mensos itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos penanganan COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan diri pada 6 Desember 2020. Kasusnya kemudian naik ke meja hijau dan sidang perdana digelar pada 21 April 2021.

Juliari didawakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar. Jaksa KPK Ikhsan Fernandi mengatakan, uang Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari melalui dua pejabat Kemensos yang menangani proyek bansos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Uang itu berasal dari seorang konsultan hukum Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar. Kedua penyuap itu kemudian ditutut empat tahun penjara.

Sedangkan Rp25 miliar lainnya diterima Juliari dari dari 57 pengusaha penyedia barang lainnya. Setelah fee dikumpulkan Matheus dan Adi, selanjutnya Juliari menerima secara bertahap hingga yang seluruhnya berjumlah Rp14,7 miliar.

Jaksa KPK kemudian menuntut Juliari 11 tahun penjara. Namun Juliari meminta agar ia divonis bebas karena mengaku menyesal. Ia meminta Majelis Hakim membebasakannya dari segala tuntutan dengan dalih untuk mengakhiri penderitaan dia beserta keluarganya.

Baca juga artikel terkait SIDANG JULIARI BATUBARA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan