tirto.id - Empat hari sebelum Novel Baswedan diserang, terjadi dugaan perusakan barang bukti buku merah di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK. Dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian, yakni Harun dan Roland Ronaldy.
Aksi keduanya terekam CCTV. Selain itu, dalam rekaman CCTV, terlihat ada penyidik KPK lain. Mereka adalah Rufriyanto Maulana Yusuf, Hendry Susanto Sianipar, Ardian Rahayudi, dan Mujiharja.
Rekaman CCTV ini adalah bukti baru perusakan buku merah yang didapatkan Indonesialeaks pada pertengahan tahun ini.
Baca juga artikel terkait KASUS BUKU MERAH atau tulisan lainnya dari Indonesia Leaks
tirto.id - Hukum
Penulis: Indonesia Leaks
Editor: Indonesia Leaks
Editor: Indonesia Leaks