Anggota Wadah Pegawai KPK menaburkan bunga diatas nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/ANdrey Gromico
Anggota Wadah Pegawai KPK menaburkan bunga diatas nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi bertajuk "Renungan Pemakaman KPK" di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Andrey GromicoAnggota Wadah Pegawai KPK menaburkan bunga diatas nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/ANdrey GromicoAnggota Wadah Pegawai KPK menaburkan bunga diatas nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi bertajuk "Renungan Pemakaman KPK" di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Andrey GromicoAnggota Wadah Pegawai KPK melakukan aksi "Renungan Pemakaman KPK" di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Andrey GromicoAnggota Wadah Pegawai KPK menaburkan bunga diatas nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi bertajuk "Renungan Pemakaman KPK" di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Andrey GromicoCholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca tampil dalam aksi RIP KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Bhagavad SambadhaSimpatatisan KPK menyalakan lilin dalam aksi malam renungan Pemakaman KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Bhagavad SambadhaSejumlah peserta aksi malam renungan pemakaman KPK terharu menangis di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Bhagavad SambadhaSejumlah partisipan hadir di KPK saat melakukan Aksi Malam Renungan Pemakaman KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Bhagavad Sambadha
Anggota Wadah Pegawai KPK melakukan aksi bertajuk "Renungan Pemakaman KPK" di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melakukan aksi tersebut untuk menyikapi pelemahan KPK seusai DPR mengesahkan revisi UU KPK. pengesahan revisi UU KPK menjadi undang-undang yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada siang tadi dinilai telah menyerang garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. tirto.id/ANdrey Gromico
Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya