tirto.id - Pemerintah Indonesia di Zamboanga, Filipina Selatan, Senin (23/12/2019), menerima dua warga negara Indonesia (WNI), Maharudin bin Lulani (ML) dan Samiun bin Maneu (SM), yang ditawan kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf selama 90 hari, demikian keterangan tertulis dari KBRI di Manila yang diterima di Jakarta.
"Bapak Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang (sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Filipina) menerima penyerahan langsung dua sandera WNI," kata Pejabat Penhumas KBRI di Manila, Agus Buana.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Setelah kabar penyanderaan itu diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah diplomasi dan koordinasi antarkementerian terkait dua negara.
"Langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte serta menteri luar negeri RI dengan menteri pertahanan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan," kata keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Hasil pembicaraan tersebut pun ditindaklanjuti oleh kerja sama antar badan intelijen Indonesia dan militer Filipina. Hasilnya, operasi pembebasan yang dilakukan pada Minggu (22/12/2019) berhasil membebaskan Maharudin dan Samiun dari tawanan.
Operasi militer yang melibatkan kontak senjata dua pihak mengorbankan satu tentara Filipina. Terkait insiden itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya satu personel Filipina yang gugur dalam operasi pembebasan para tawanan.
Walaupun demikian, Pemerintah Indonesia masih mengupayakan pembebasan satu WNI lain yang ditawan dengan inisial MF.
"Satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya. SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia," tambah Kemlu.
Rencananya, Dubes Sinyo akan mengantar dua tawanan yang telah dibebaskan ke Jakarta pada 26 Desember.