Menuju konten utama

DPRD DKI: Perluas Pos SAPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Keberadaan Pos SAPA dapat memaksimalkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DPRD DKI: Perluas Pos SAPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (FOTO/dok. DPRD Provinsi Jakarta)

tirto.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memperbanyak titik Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA).

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Penyampaian Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda APBD Tahun 2025 pada Jumat (22/11/2024).

“Memperbanyak pembangunan POS SAPA di titik-titik rentan terhadap kekerasan seksual seperti di moda transportasi, taman, dan terminal,” kata Agustina atau yang lebih dikenal dengan sapaan Tina Toon ini.

Menurut Tina Toon, keberadaan Pos SAPA dapat memaksimalkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sosok yang dulu dikenal sebagai penyanyi cilik ini juga mengimbau agar Dinas PPAPP memperluas program Pos SAPA ke seluruh 44 kecamatan di Jakarta, karena saat ini tidak semua kecamatan memiliki fasilitas tersebut.

“Mendorong agar program POS SAPA disosialisasikan, sehingga dapat bermanfaat untuk warga. Saat ini baru 35 kecamatan yang ada program tersebut,” tutur Tina Toon.

Lebih lanjut, Tina Toon menyarankan agar Dinas PPAPP memperkuat peranannya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui program sosialisasi yang lebih intens.

“Serta mempercepat pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kecamatan,” pungkas Tina Toon.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis