tirto.id - Persoalan proyek pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo perlu diselesaikan dengan dialog persuasif, menurut Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto.
Komisi A DPRD DIY merekomendasikan agar pemerintah dan Pemda DIY untuk melakukan dialog secara intensif dengan berbagai pihak yang belum setuju pembangunan bandara.
"Ayo rembuk, bicara dari hati ke hati dengan berbagai komponen masyarakat. Insyaallah dengan jalan musyawarah, semua masalah akan kita bisa selesaikan. Pendekatan persuasif insyaallah akan manjur dengan hati. Kita akan kaji perkembangan yang ada, kita akan cari momentum yang tepat untuk mengundang pihak terkait," kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Sabtu (20/1/2018), seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan dengan dialog yang intensif maka diharapkan masalah pembangunan bandara dapat diselesaikan tepat waktu.
"Permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan bandara di Kulon Progo harus diselesaikan dengan cara persuasif, musyawarah dan bermartabat," ujarnya.
Ia mengatakan setiap pembangunan infrastruktur pada prinsipnya harus selalu diarahkan pada tujuan mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Prinsip tersebut seharusnya berlaku juga untuk pembangunan infrastruktur bandara di Kulon Progo.
"Pembangunan bandara harus dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya ditandai dengan tumbuhnya perekonomian rakyat khususnya DIY dengan diikuti peningkatan pendapatan masyarakat," kata politisi muda PDI Perjuangan DIY ini.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo memang ingin mendengar langsung dari warga yang hingga kini masih menolak proyek NYIA, perihal apa yang sesungguhnya mereka butuhkan.
Kalau misalnya warga membutuhkan tanah untuk bertanam, maka bisa saja Pemkab menyediakan lahan dari tanah kas desa untuk disewa, selanjutnya digarap oleh warga penolak, katanya.
Sedangkan untuk yang membutuhkan tanah peruntukan hunian, akan diupayakan melalui tanah lain, katanya.
"Dari hari ke hari itu saya juga ke lokasi hunian warga penolak untuk menemui mereka. Saya juga sembari melihat apakah mereka mau ditemui, kalau belum mau ditemui ya sudah saya jalan lagi menuju rumah yang lain, mohon doanya saja," kata Hasto.
Di lain pihak, hasil investigasi Ombudsman RI Yogyakarta menyimpulkan bahwa upaya pengosongan lahan Bandara Kulon Progo mengarah pada dugaan maladministrasi. Pihak AP I juga mengaku sudah menerima hasil investigasi Ombudsman ini dan menghargai saran yang ada dalam laporan tersebut.
PT Angkasa Pura I (Persero) akan segera mempelajari terlebih dahulu saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Yogyakarta.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri