tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menegaskan penyelenggaran Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.
Menurutnya, semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen yang sama bahwa Pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu tanggal 14 Februari 2024.
Guspardi menegaskan konsep penundaan pemilu tidak pernah tertulis di dalam konstitusi. Ia menyebut jika Pemilu ditunda sama saja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno. Semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan itu," ungkap Guspardi pada Senin (6/2/2024).
Salah satu alasan mengapa Komisi II tidak mungkin membahas penundaan Pemilu karena anggaran Pemilu sudah diketok palu. Tidak ada celah bahwa pembahasan anggaran akan dibahas kembali.
"Anggaran Pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ujarnya.
Isu penundaan pemilu kembali mengemuka. Wacana ini diembuskan oleh salah satu petinggi partai politik. Namun demikian, dalam kesempatan lalu, Presiden Jokowi telah menegaskan dirinya ogah bila pesta demokrasi diundur.
Jokowi juga meminta para pembantunya untuk menjelaskan hal ini ke masyarakat. "Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai masyarakat berspekulasi, pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ujar Jokowi, Minggu (10/4/2022) lalu.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky