Menuju konten utama

DPR: Tak Ada Persoalan Substantif dari Masalah Komisioner KPPU

"Tinggal nanti Komisi VI memilih 9 diantaranya (nama kandidat) untuk disampaikan kembali kepada pemerintah sebagai calon Komisioner KPPU," kata Bamsoet.

DPR: Tak Ada Persoalan Substantif dari Masalah Komisioner KPPU
Ketua DPR Bambang Soesatyo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan tak ada persoalan yang substantif dari tertundanya uji kelayakan kandidat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurutnya, uji kelayakan kandidat pimpinan KPPU akan diupayakan berlangsung pada masa sidang saat ini. Tertundanya uji kelayakan Komisioner KPPU karena DPR diklaim terlambat menerima surat nama kandidat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tinggal nanti Komisi VI memilih 9 diantaranya (nama kandidat) untuk disampaikan kembali kepada pemerintah sebagai calon Komisioner KPPU," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU sudah dimandatkan Jokowi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/P Tahun 2018 yang ditandatangani, Rabu (28/2/2018).

Dalam Keppres itu disebutkan Komisioner KPPU periode 2012-2017 masih akan menjabat selama dua bulan ke depan, terhitung sejak 27 Februari 2018 hingga 27 April 2018.

Sebelumnya, perpanjangan masa jabatan juga sempat dilakukan mengingat masa berlaku Komisioner KPPU seharusnya habis 27 Desember 2017.

Bamsoet juga berkata, DPR akan segera menggelar uji kelayakan terhadap kandidat tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo. Waktu uji kelayakan diserahkan ke Komisi XI yang menjadi mitra kerja BI.

"Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Kami serahkan semuanya ke mekanisme komisi XI apakah mendahulukan fit and proper tes Deputi atau Gubernur BI," ujar Bamsoet.

Perry kini menjabat Deputi Gubernur BI. Apabila DPR menyetujui usulan Jokowi, Perry akan menggantikan posisi Agus Martowardojo yang masa jabatannya sebagai Gubernur BI segera habis.

Baca juga artikel terkait KOMISIONER KPPU atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora