Menuju konten utama

DPR Setuju KPI Beri Sanksi Setop Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Menurut Meutya, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan memilih pemeran utama yang masih tergolong anak-anak.

DPR Setuju KPI Beri Sanksi Setop Tayangan Sinetron Suara Hati Istri
Sinetron Suara Hati Istri Zahra. (FOTO/Instagram/indosiar)

tirto.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta dihentikannya tayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” di stasiun televisi swasta Indosiar.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/6/2021) dilansir dari Antara.

Menurut Meutya, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan memilih pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut. Meutya menilai cerita yang ditampilkan tidak mendidik, bahkan terlihat sangat melecehkan perempuan.

Padahal pada Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya.

"Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya.

Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya. Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas.

"Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” ungkap Meutya.

Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra. Keputusan tersebut diterima Indosiar melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad yang menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.

Sinetron Suara Hati Istri – Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiga dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya.

Baca juga artikel terkait SINETRON SUARA HATI ISTRI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto