Menuju konten utama

Dishub DKI Masih Bahas Rencana Penambahan 60 Unit ETLE Mobile

Dishub DKI berencana menambah 60 unit kamera tilang elektronik di tahun 2023.

Dishub DKI Masih Bahas Rencana Penambahan 60 Unit ETLE Mobile
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Syafrin Liputo menyebut soal rencana penambahan 60 unit kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile tahun 2023 masih dalam pembahasan.

"Belum, masih dalam tahap pembahasan angkanya. Untuk alokasi belum, saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis diusulkan ke dalam anggaran, bisa saja di anggaran perubahan 2023 atau murni di tahun berikutnya," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Terkait pembangunan ETLE mobile ini, dia berujar bahwa Dishub DKI Jakarta bakal menunggu surat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Fadil Imran ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sementara ETLE statis sudah dilakukan pembahasan dan telah disetujui alokasinya untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis.

"Untuk tahun depan total yang sudah teralokasi sekitar Rp75 miliar. Itu untuk 70 titik lokasi ETLE statis yang sudah diusulkan sebelumnya," sambung Syafrin.

Lanjut dia, Dishub DKI Jakarta berharap bahwa pendekatan aturan secara elektronik ini bisa menjadi "tulang punggung" mereka dalam melakukan penegakan hukum. Karena dengan pola ini, masyarakat akan merasa diawasi secara terus-menerus.

"Jika ditempatkan petugas ada waktu terbatas dan kemampuan mereka seiring lamanya di lapangan juga semakim berkurang. Tentu dengan elektronik lebih konsisten, pengawasan komprehensif dan menyeluruh," tutur Syafrin.

Baca juga artikel terkait TILANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Hukum
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri