tirto.id - Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.20 WIB dengan ditemani sejumlah empat orang pegawainya.
Desi yang tiba dengan menggunakan busana berwarna cokelat tersebut, enggan berkomentar. Ia melangkah menuju lobi utama KPK dan kemudian pergi ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sempat mengatakan, mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya itu kembali mangkir panggilan KPK pada Rabu (20/11/2019) kemarin.
"Saksi melalui stafnya menyampaikan tidak dapat datang hari ini karena ada rapat dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok di KPK," ujar Febri pada Rabu malam.
Sebelumnya Kementerian BUMN juga sudah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah KPK menyurati kita. Kita kemudian menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Desi akan dimintai keterangan dalam jabatan sebelumnya sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya yaitu sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi ll PT Waskita Karya FR dalam perkara korupsi pelaksanaan pekerjaan sub-kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi