tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan selama pandemi COVID-19 ini limbah masker sekali pakai dari rumah tangga terbilang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas yang terbuang bersama dengan sampah rumah tangga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI pertama sejak 10 April 2020.
Dinas DLH DKI pun telah melakukan pemilahan antara sampah dari rumah tangga dengan masker sekali pakai. Alhasil, mereka mengumpulkan sebanyak 859,71 kilogram limbah masker bekas sekali pakai dari rumah tangga.
"Selama masa pandemi ini telah berhasil dikumpulkan masker bekas dari rumah tangga sebanyak 859,71 kg," kata Kepala Dinas DLH, Andono Warih melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020).
Andono menjelaskan, alasan Dinas DLH melakukakan pemilahan sampai rumah tangga dengan masker bekas sekali pakai agar dapat memutus rantai penularan COVID-19.
"Jadi nantinya limbah itu untuk ditangani dengan semestinya," ucapnya.
Setelah dipilah, sampah masker itu akan di buang ke tempat sampah khusus yang sudah disiapkan oleh Dinas DLH di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) B3 yang tersebar di tiap kota.
Sampah masker tersebut nantinya tidak diolah kembali, akan tetapi langsung dimusnahkan seluruhnya. "Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Pihak Pengolah Limbah B3 untuk pemusnahannya," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz