Menuju konten utama

Dewan Pers Timor Leste dan LBH Pers Jalin Kerja Sama Advokasi

Bentuk kerjasama Dewan Pers Timor Leste dan LBH Pers fokus penguatan keorganisasian kedua lembaga, terutama dalam langkah advokasi di bidang jurnalistik.

Dewan Pers Timor Leste dan LBH Pers Jalin Kerja Sama Advokasi
Presiden Direktur Dewan Pers Timor Leste, Virgilio da silva Gutteres dan Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menandatangani nota kerjasama penguatan kelembagaan dan advokasi jurnalistik di Jakarta, Kamis (14/3/2019). FOTO/Dok. LBH Pers

tirto.id - LBH Pers menandatangani nota kerja sama dengan Dewan Pers Timor Leste, di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kerja sama fokus pada penguatan keorganisasian kedua lembaga terutama dalam langkah advokasi di bidang jurnalistik.

Presiden Direktur Dewan Pers Timor Leste, Virgilio da silva Gutteres mengungkapkan, kondisi pers di Timor Leste ada persoalan ancaman kebebasan dan kekerasan kepada jurnalis.

Hal itu mendorong, Dewan Pers Timor Leste, untuk menjalin kerja sama dengan LBH Pers yang didasari tidak memiliki pengalaman cukup dalam menjalani proses hukum di pengadilan.

"Pada tingkat pengadilan itu yang kami tak tahu," kata Virgillio, melalui siaran pers kepada Tirto, Kamis (14/3/2019).

Beberapa mediasi yang pernah ditangani Dewan Pers Timor Leste, kata dia, antara lain kasus plagiat antarmedia, keberatan pemberitaan oleh media dari narasumber termasuk sengketa ketenagakerjaan.

Virgillio menilai, ancaman kekerasan dan kasus sengketa pers akan makin tinggi kedepannya.

"Pelanggaran kode etik bisa hampir setiap hari, namun tak semua kami mediasi," ungkap dia.

Berdasarkan sistem hukum di Timor Leste, bila proses sengketa sampai pengadilan, maka rekomendasi dari Dewan Pers Timor Leste perihal kasus yang ditangani harus dipertimbangkan dalam putusan hakim.

Diketahui, langkah kerja sama ini sudah mulai dijajaki sejak 2 tahun silam dan akan berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani per hari ini.

Virgillio menambahkan, sebagai langkah pertama sebagai kelanjutan kerja sama ini Dewan Pers Timor Leste akan mengirim 6 aktivis selama 2 minggu untuk mempelajari hal yang perlu untuk diketahui dari Indonesia.

Pembelajaran berupa penelitian, bedah kasus kekerasan yang dialami wartawan di Indonesia, juga magang di LBH Pers dalam waktu tertentu.

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin mengapresiasi kerjasama ini untuk memperkuat jaringan, sehingga dalam menangani kasus pers, LBH Pers tidak bekerja sendiri.

"Walau dalam nota tidak ada tapi di lapangan kami akan bekerjasama dan berkolaborasi dalam advokasi dengan NGO lain yang memiliki pengalaman lebih banyak dan konsen yang sama," ungkap dia.

AJI Jakarta sebagai salah satu organisasi wartawan di belakang pendirian LBH Pers, berkomitmen mendukung kerja sama kedua lembaga.

"Kami memiliki isu perjuangan yang sama yaitu melindungi wartawan dari kekerasan dan ancaman kebebasan pers," ujar Asnil Bambani, ketua AJI Jakarta.

AJI Jakarta bersama lembaga advokasi lainnya akan berkolaborasi mendukung kerjasama ini. Di antaranya akan membantu advokasi melalui mengangkat isu melalui pemberitaan dan galang aksi solidaritas untuk kebebasan pers di Timor Leste.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH