tirto.id - Destry Damayanti akhirnya resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) menggantikan Mirza Adityaswara yang telah purna tugas pada Juli lalu.
Pelantikan yang berlangsung di gedung Mahkamah Agung pagi tadi (7/8/2019) dikukuhkan pula lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019.
Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Destry mengucapkan sumpah jabatan untuk masa jabatan selama lima tahun mendatang.
Ia menyatakan bakal melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Demi Allah saya bersumpah dalam menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberi sesuatu kepada siapapun juga," ucap Destri.
"Saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu apapun baik secara langsung maupun tidak langsung. Saya akan melakukan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur Senior dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," lanjutnya dalam sumpahnya.
Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur: Erwin Rijanto, Sugeng, Rosmaya Hadi, Dody Budi Waluyo
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari