tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta kepolisian mengungkap motif dan kepentingan di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta penyidik menelusuri siapa yang memerintahkan penyadapan tersebut.
“Yang paling penting, untuk apa penyadapan itu dan atas perintah siapa, kepentingannya apa. Ini sekiranya pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di kepolisian,” kata Herman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Herman mengatakan Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung setelah kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Herman berharap pengusutan perkara tersebut dilakukan secara transparan agar perkembangannya dapat diketahui publik.
Menurut dia, penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan merupakan kejahatan besar. Terlebih, jika benar penyadapan juga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.
“Bahkan kalau benar ternyata presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar. Ini harus melalui proses yang lebih transparan supaya publik juga tahu,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, Partai Demokrat sejak awal telah mengasumsikan adanya praktik penyadapan tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin berprasangka buruk dan memilih tetap waspada terhadap kemungkinan itu.
“Sejak awal, kami memang mengasumsikan ada penyadapan itu. Kami tidak ingin suuzon sebetulnya, tetapi ya kita berasumsi saja, waspada bahwa itu bisa dilakukan,” kata dia.
Ia juga menilai penyadapan tersebut tidak mungkin dilakukan secara mandiri oleh satu orang. Menurut Herman, praktik semacam itu melibatkan sejumlah aspek, mulai dari kebijakan, teknik, teknologi, hingga operator.
“Saya kira tidak bisa mandiri berdiri sendiri. Ya, pasti ada kolaborasi. Enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang karena ini kan persoalan kebijakan juga, kemudian ada teknik, ada teknologi, ada operator,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya upaya yang mengarah pada makar, Herman meminta publik menunggu hasil pendalaman kepolisian. Menurut dia, hal tersebut belum dapat disimpulkan sebelum penyidik menuntaskan proses pemeriksaan.
“Kita bisa lihat nanti dari pihak kepolisian yang sekarang mendalami. Apakah ada upaya-upaya yang mengarah ke sana [makar], ya kita lihat nanti. Kita tidak boleh berasumsi. Namun, tentu kita memberikan apresiasi saja atas penegakan hukum yang kira-kira ditegakkan saat ini. Prosesnya sedang berlangsung, kita tunggu saja,” kata Herman.
Respons Cuitan Keprihatinan SBY
Di sisi lain, Herman turut menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
Dalam unggahan di akun X miliknya, Rabu (4/11/2026), SBY mengaku khawatir melihat kondisi politik nasional yang dinilainya semakin liar. Ia menyoroti perebutan kekuasaan yang seolah membenarkan segala cara tanpa memedulikan moralitas.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita,” tulis SBY. Ia juga meminta Prabowo memulihkan politik yang berkeadaban agar rakyat tidak merasa takut dan tenteram di negerinya sendiri.
Merespons hal tersebut, Herman menilai SBY dapat menjadi teladan dalam kehidupan politik nasional. Ia berharap Prabowo mengembalikan praktik politik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
“Harapan sebagai bapak bangsa, bahkan harapan sebagai anak bangsa, mungkin ini menjadi harapan kita semua, bahwa Pak Prabowo Subianto saat ini bisa menegakkan kembali politik yang ajek, politik yang benar, politik yang tentu untuk kesejahteraan rakyat,” kata Herman.
Menurut dia, kekuasaan semestinya digunakan untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat, bukan sekadar untuk memperoleh atau mempertahankannya.
“Politik tidak semata-mata untuk mengambil kekuasaan atau politik tidak untuk hanya menggunakan kekuasaan, tapi justru atas kekuasaannya adalah untuk bangsa, negara, dan rakyat,” ujarnya.
Adapun, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal pada Selasa (3/11/2026).
Dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menyatakan ketiga tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi. Sejumlah nomor telepon target dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui praktik tersebut melapor kepada polisi pada 30 Oktober 2026. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk. Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































