Menuju konten utama

Istana Serahkan Pengungkapan Dalang Aksi Penyadapan ke Polisi

Hingga saat ini, Istana belum mengetahui muara aliran data hasil sadapan maupun tujuan utama dari aksi penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit dkk. 

Istana Serahkan Pengungkapan Dalang Aksi Penyadapan ke Polisi
Mensesneg Prasetyo Hadi memberi keterangan pers di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam keterangan pers tersebut Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Nanik Suryati Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan dan digantikan Sudaryono yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Istana Kepresidenan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan dalang maupun pihak penerima hasil penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira polisi tinggi kepada pihak penyidik Kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan, Istana masih menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh yang nantinya akan diumumkan ke publik.

"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa skandal penyadapan yang melibatkan mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo ini memunculkan teka-teki, termasuk di internal pemerintahan.

Hingga saat ini, Istana belum mengetahui muara aliran data hasil sadapan maupun tujuan utamanya.

"Ini tentunya dari apa namanya, niatan kan sudah kita juga me- apa namanya, membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," kata Prasetyo.

Praktik pengintaian tak berizin ini dinilai sebagai pelanggaran luar biasa karena langsung menyasar pimpinan negara.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto menaruh keprihatinan mendalam lantaran institusi yang semestinya tunduk di bawah kendalinya justru melakukan tindakan ilegal.

"Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," jelas Prasetyo.

Menyikapi penetapan tersangka atas kasus penyadapan tersebut, Prabowo langsung menjatuhkan sanksi pencopotan. Listyo Sigit resmi diberhentikan dari jabatannya di Istana pada Rabu pagi setelah sehari sebelumnya resmi berstatus tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYADAPAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher