Menuju konten utama

Demo Hari Ini di DKI: Polisi Tangkap Sejumlah Orang dalam Aksi 1310

Penangkapan dilakukan oleh polisi karena massa berusaha menyandera mobil. Saat ini mereka dibawa ke Polda Metro.

Demo Hari Ini di DKI: Polisi Tangkap Sejumlah Orang dalam Aksi 1310
Massa dari sejumlah ormas Islam melakukan aksi tolak UU Omnibus Law di Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa (13/10/2020). tirto.id/ Andrey Gromico

tirto.id - Kepolisian menangkap sejumlah kelompok massa dalam aksi 1310. Penangkapan dilakukan karena massa berusaha menyandera mobil.

“Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di polda. Jumlahnya belum bisa kami pastikan karena tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa kemudian kami amankan," kata Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Heru menuturkan, penangkapan terjadi di daerah Bundaran HI, Jakarta Pusat. Heru belum memastikan status pelaku adalah mahasiswa atau bukan.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah orang di daerah Juanda, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan karena massa membawa ketapel dan senjata tajam. Para peserta yang ditangkap pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Heru mengatakan, total personel dalam mengamankan aksi kali ini mencapia 650 personel di daerah Patung Kuda, Jakarta. 650 personel terdiri atas 450 personel Polri dan 200 personel bantuan dari TNI.

Selain di Patung Kuda, sejumlah polisi juga ditempatkan di Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi mengantisipasi agar tidak terjadi kerusuhan seperti demo penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan polisi memberi toleransi aksi 1310 hingga pukul 18.00 WIB. Apabila aksi melebihi batas waktu, mereka langsung akan membubarkan massa.

"Kami akan mengimbau untuk segera pulang karena rawan kalau terlalu malam," kata Heru.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz