tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan penyiaran televisi (TV) analog di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, sejak 2 November 2022.
Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah agar masyarakat beralih dari TV analog ke digital.
Namun, pengguna TV tabung tidak perlu khawatir. Untuk beralih ke siaran TV digital, tidak harus mengganti perangkat televisi baru, namun wajib membeli alat pengonversi sinyal digital bernama set top box (STB).
Harga STB ini cukup terjangkau, mulai dari Rp100 ribu. Agar mendapat siaran yang jernih dan suara yang baik pengguna dapat memilih STB bersertifikat Kominfo.
Setidaknya ada beberapa STB yang sudah bersertifikat Kominfo dan dipastikan berfungsi serta aman digunakan. Salah satunya milik PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Berikut daftar resmi STB bersertifikat Kominfo yang dapat dipertimbangkan sebelum membeli seperti dikutip dari laman resminya, ditulis Kamis (10/11/2022):
1. Nexmedia
2. Polytron
3. Ichiko
4. Akari
5. Venus
6. Tanaka
7. Matrix
8. Evercross
9. Nextron
10. Evinix
11. ERZA
12. Goldsat
13. infico
14. INTI
15. Myvo
16. Pioline
17. Signal Viever
18. Freebox
19. Visio
20. Kubik
21. Super HD
22. Advan.
Editor: Intan Umbari Prihatin