tirto.id - Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli yang pada 2021 ini merupakan HUT ke-75. Ada berbagai cara merayakan HUT Bhayangkara pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, salah satunya adalah dengan mengunggah foto diri via Twibbon di media sosial. Terdapat daftar link Twibbon yang bisa diakses.
Bhayangkara yang saat ini terkait erat dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia diadopsi dari bahasa Sanskerta. Dikutip dari Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit (2005) karya Slamet Muljana, dalam konteks kerajaan masa lalu, istilah Bhayangkara dapat dimaknai “penjaga keselamatan raja” atau “pelindung raja”.
Istilah Bhayangkara sudah digunakan sejak era awal Kerajaan Majapahit di bawah kepemimpinan Raden Wijaya atau Kertarajasa Jayawardhana (1293-1309 Masehi). Bhayangkara merupakan sebutan untuk pasukan elite yang mengemban tugas mengawal raja dan keluarga inti kerajaan.
Pasukan khusus Bhayangkara ini juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak muncul gangguan yang berpotensi mengusik stabilitas kerajaan.
Gajah Mada -sebelum menjadi Mahapatih Majapahit- pernah menjadi anggota pasukan Bhayangkara dan beberapa kali menyelamatkan raja beserta keluarganya ketika terjadi ancaman atau pemberontakan.
Sedangkan Bambang Widodo Umar via tulisan “Jati Diri Polri Dipermasalahkan” yang termaktub dalam buku Sosiologi Kepolisian: Relasi Kuasa Polisi dengan Organisasi Masyarakat Sipil Pasca Orde Baru (2016) karya Sutrisno menyebutkan, kata Bhayangkara berarti “yang menakutkan”.
Pemakaian kata tersebut, lanjut Bambang Widodo Umar, pada zaman Kerajaan Majapahit tidak janggal, namun jika digunakan pada masa negara Republik Indonesia yang sudah merdeka menjadi tidak relevan.
Masih menurut ulasan Bambang Widodo Umar, pengertian Bhayangkara lebih tepat untuk untuk militer, karena tugasnya selain menjaga keamanan wilayah, juga untuk menghadapi serangan musuh dari luar.
Dari pemaknaan itulah kemudian Bhayangkara menjadi pas dilekatkan untuk Kepolisian Republik Indonesia. Bahkan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Bhayangkara dengan pemaknaan yang lebih teknis dalam konteks Polri, yakni:
“Pangkat golongan tamtama dalam kepolisian di bawah bintara yang mencakupi bhayangkara utama satu, bhayangkara utama dua, bhayangkara utama muda, bhayangkara kepala, bhayangkara satu, dan bhayangkara dua.”
Dikutip dari laman resmi Polri, penetapan tanggal 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara didasarkan atas terbitnya Ketetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. yang menyatakan bahwa Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Artinya, Djawatan Kepolisian Negara alias cikal-bakal Polri, yang semula di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, sejak saat itu sudah diakui sebagai institusi yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada kepala pemerintahan RI.
Link dan Cara Menggunakan Twibbon Hari Bhayangkara 2021
Ada beberapa link Twibbon yang bisa diunduh dan digunakan untuk meramaikan Hari Bhayangkara 2021 melalui sosial media, di antaranya adalah sebagai berikut:
- https://www.twibbonize.com/hutbhayangkarabht5
- https://www.twibbonize.com/hutbhayangkara75thnn
- https://www.twibbonize.com/haribhayangkarapolreskulonprogo
- https://www.twibbonize.com/bykhut
- https://www.twibbonize.com/hutbykr
- https://www.twibbonize.com/haribhayangkarake75poldagorontalo
- https://www.twibbonize.com/haribhayangkara2021pmjpb
- https://www.twibbonize.com/hutbhayangkarake-75
- https://www.twibbonize.com/hutbhayangkarabht
- https://www.twibbonize.com/hutbhayangkarabht2
Adapun cara mengunduh dan menggunakan Twibbon Hari Bhayangkara 2021 untuk disematkan di akun sosial media adalah sebagai berikut:
- Pilih tautan atau link Twitbbon di atas, klik untuk masuk ke lamannya.
- Setelah mendapatkan desain yang sesuai dengan keinginan, pilih foto diri yang akan dipadukan dengan Twibbon.
- Setelah foto diunggah ke Twibbon, atur posisinya hingga pas dengan desainnya, lalu klik crop.
- Setelah selesai, klik download. Twibbon akan diunduh ke galeri foto Anda lalu bisa dibagikan ke akun sosial media yang Anda punya.
Editor: Addi M Idhom