tirto.id - Penyidik memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus cuitan ‘Islam Arogan’ yang melibatkan Permadi Arya alias Abu Janda. Dalam perkara ini, Abu Janda sebagai terlapor, sedangkan pelapor adalah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
“Mendapat (penyidik mencecar) 23 pertanyaan terkait pelaporan tersebut. Tentunya semua masih dalam proses penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (8/2/2021).
Senin lalu, Abu Janda kelar diperiksa sekira pukul 19.30. Permadi mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Intinya, saya menjelaskan sebagai saksi. Dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam arogan). Saya jelaskan ke penyidik bahwa cuitan saya yang bikin ramai itu adalah jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul," ucap dia.
Ia menegaskan bahwa dirinya bermaksud merespons pernyataan Tengku Zulkarnain ihwal kaum minoritas di negeri ini arogan ke kelompok mayoritas. “Di situlah keluar kata arogan,” kara Permadi.
Abu Janda melalui akun Twitter @permadiaktivis1 mencuit soal ‘Islam Arogan’ pada 25 Januari 2021, yang berbunyi "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal.
Tengku Zul sempat mempertanyakan respons Abu Janda, ia mengunggah cuitan lainnya yang menanyakan balik apakah ada unsur provokasi dalam pernyataannya itu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz