tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sejumlah langkah pemerintah untuk mencegah mudik. Di jalur darat, Budi menyebut akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk melakukan penyekatan.
"Kami berkoordinasi dengan polisi dan kakorlantas bahwa kami akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar bapak ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," kata Budi dalam keterangan usai sidang kabinet di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Budi mengatakan, larangan mudik dilakukan berdasarkan hasil survei Kemenhub. Kemenhub mendapati 33 persen orang atau ada 81 juta orang akan mudik jika tidak ada larangan mudik.
"Tetapi kalo ada larangan mudik, orang yg ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu jumlah yg banyak, dan kami mengidentifikasi bahwa tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur," kata Budi.
Budi mengatakan, pemerintah akan menindak mobil pribadi, mobil dinas plat hitam, hingga truk plat hitam. Pemerintah akan melakukan tindak tegas apabila ada perjalanan di darat.
Sementara itu, pergerakan di laut akan dilakukan pembatasan sesuai ketentuan Menko PMK dalam pembatasan pergerakan masyarakat. "Bagi daerah-daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, saya mengimbau untuk tidak melakukan mudik," kata Budi.
Kemudian, di sektor kereta api, pemerintah akan mengurangi jumlah kereta api. Pemerintah hanya akan mengeluarkan kereta tambahan secara luar biasa jika ada pergerakan khusus seperti Jabodetabek atau aglomerasi dari Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada mudik demi menekan kasus.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kami tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," kata Budi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri