tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkata pemerintah memprediksi titik arus lalu lintas dengan kemacetan tertinggi periode mudik Lebaran 2023 ada di dua tempat.
"Titik-titik kemacetan yang mungkin terjadi paling tinggi itu adalah Cipali, kedua adalah di Merak," ucap Budi di Mabes Polri, Kamis, 6 April 2023. Maka ia mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal.
"Oleh karena itu para pemudik yang ke Jawa Tengah kami anjurkan mudik lebih awal. Kedua, adalah di Merak, tetapi memang di Merak sudah ada tambahan (Pelabuhan) Ciwandan, lima pelabuhan. Sehingga memungkinkan lebih baik, tapi juga tetap (masyarakat bisa) mudik lebih awal," terang dia.
Selain Cipali dan Merak beberapa daerah lain yang krusial yakni Kepulauan Riau, Madura, Samarinda, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Pemerintah pun memprediksi ada 123,8 juta orang yang akan mudik tahun ini. Jumlah tersebut meningkat 14,2 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 85,5 juta orang.
Beberapa faktor yang membuat tingginya pergerakan masyarakat di masa mudik tahun 2023 yakni pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memasuki masa pra endemi atau mendekati normal pasca pandemic COVID-19, serta perekonomian Indonesia yang semakin membaik, dan persepsi positif publik atas penyelenggaraan angkutan lebaran tahun lalu.
Operasi Terpusat Idulfitri
Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2023 secara terpusat dan diikuti seluruh wilayah, mulai 18 April sampai 1 Mei. Selain Operasi Ketupat, Korps Bhayangkara juga akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Untuk melaksanakan prakondisi, kami melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, satu pekan sebelum 18 April dan satu pekan setelah 1 Mei," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatan yang sama.
Seperti keinginan Presiden Joko Widodo yang memerintah pemangku kepentingan meminta bisa melaksanakan mudik lebih baik daripada tahun lalu. Maka Polri bersama lembaga lainnya bersinergi untuk mewujudkan instruksi kepala negara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri