tirto.id - Dalam melakukan pendaftaran CPNS 2023 mesti melengkapi riwayat pekerjaan di SSCASN BKN. Setelah itu dilakukan, tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen pendaftaran.
Hal tersebut harus dilakukan oleh pelamar CPNS 2023. Pasalnya, untuk bisa mengisi seluruh proses pendaftaran CPNS di SSCASN, pelamar harus mengisinya dengan benar.
Sehingga, pelamar harus cermat dalam mengisi berbagai tahap, mulai dari mengisi data diri, memilih formasi hingga mengunggah dokumen pendaftaran.
Jadwal pendaftaran CPNS tahun ini sudah dibuka sejak 20 September 2023. Penutupan pendaftarannya, pada 9 Oktober 2023. Bagi yang akan melakukan pendaftaran, dapat mengakses portal resmi BKNhttps://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan CPNS 2023
Cara mengisi riwayat pekerjaan dalam rekrutmen CPNS 2023, pelamar akan diminta melengkapi riwayat pekerjaan yang pernah dilakukan.
Selain riwayat pekerjaan, pelamar juga akan diminta mengisi riwayat penulisan ilmiah. Namun, jika pelamar tidak mempunyai riwayat penulisan ilmiah, bisa langsung klik tombol “Selanjutnya”.
Adapun cara menulis riwayat pekerjaan dalam rekrutmen CPNS 2023, caranya sebagai berikut ini:
- Pelamar harus mengisi “Nama Pekerjaan”
- Pelamar mengisi “Unit Pekerjaan”
- Setelah itu, pelamar akan diminta mendeskripsikan pekerjaan
- Jika ketiganya sudah diisi, maka pelamar akan diminta mengisi riwayat penulisan ilmiah. Jika tidak ada, maka pelamar bisa langsung klik “Selanjutnya”
- Pengisian riwayat pekerjaan selesai
Cara Unggah Dokumen Syarat CPNS 2023
Cara unggah dokumen sebagai syarat mendaftar CPNS 2023, caranya sebagai berikut ini:
- Sebelum mengunggah dokumen pastikan pelamar mengecek akun https://meterai-elektronik.com/ dengan mengklik tombol “Cek Akun Materai”. Jika belum, silahkan untuk membuat akun e-Materai terlebih dahulu.
- Pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan langsung pada SSCASN dengan klik tombol unggah kemudian klik “Unggah PDF yang belum ada e-Materai”
- Untuk tutorial pendaftaran akun e-materai dan penggunaan e-materai pada SSCASN Anda dapat mengunjungi link berikut https://youtu.be/BiIEWpV6Ets?si=4mxoAN3zyTf87Bf8
- Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.
- Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
- Klik “Unggah” lalu cari dokumen tersebut di komputer Anda.
- Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”
- Jika pelamar salah unggah dokumen, klik “Unggah” kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah.
- Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik “Periksa kembali” apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
- Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik “Selanjutnya”
- Unggah dokumen selesai
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
Adapun jadwal dan tahapan seleksi CPNS yang telah dikeluarkan oleh BKN, jadwal dan tahapannya sebagai berikut ini
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 202