tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rangkaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019. Sementara tes SKB CPNS 2019 yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
Tes SKB akan dilaksanakan dengan penerapan ketat protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Perincian jadwal tes SKB CPN 2019 akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99, detail jadwal rangkaian pelaksanaan SKB CPNS 2019 adalah:
- Verifikasi data hasil SKD pada 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada tanggal 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB dilakukan pada 10-14 Agustus 2020
- Jadwal pelaksanaan SKB di setiap instansi diumumkan pada 18 Agustus 2020.
- Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai 12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB pada 8-18 Oktober 2020
- Pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB pada 19-23 Oktober 2020
- Hasil final seleksi disampaikan ke instansi pada 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil final seleksi CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.
Sesuai dengan rincian di atas, rangkaian pelaksanaan SKB telah diawali tahap verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 pada 27-30 Juli 2020.
Hasil verifikasi tersebut lalu akan diumumkan masing-masing instansi pembuka formasi CPNS dan para peserta yang lolos diharuskan melakukan pendaftaran ulang pada 1-7 Agustus 2020.
Pendaftaran ulang bisa dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id. Dalam proses pendaftaran ulang itu, para peserta SKB CPNS 2019 juga harus memilih lokasi tes CAT.
Pendaftaran ulang dan pemilihan lokasi ini dapat dilakukan paling lambat tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Peserta juga diberikan kesempatan mengganti pilihan lokasi ujian hingga 3 kali. Setelah memilih lokasi tes, para peserta baru dapat mencetak kartu peserta ujian SKB CPNS.
BKN menyatakan lokasi tes SKB CPNS 2019 ditetapkan oleh masing-masing instansi dengan lebih dahulu berkoordinasi dengan BKN.
Pilihan lokasi tes yang disediakan antara lain kantor BKN Pusat, kantor regional BKN/UPT BKN yang tersebar di seluruh provinsi, dan Tilok Mandiri yang ditetapkan oleh instansi pembuka formasi.
Para peserta SKB CPNS 2019 disarankan memilih lokasi ujian CAT sesuai dengan daerah domisili, atau yang paling dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
Sayangnya, pilihan lokasi tes CAT di setiap instansi bisa berbeda. Jadi, ada kemungkinan jumlah pilihan lokasi tes SKB CAT di sebuah instansi lebih sedikit atau lebih banyak dari instansi lain.
Sementara tata cara memilih lokasi tes SKB CAT CPNS 2019 adalah sebagai berikut:
- Peserta terlebih dahulu melakukan log in pada laman https://sccn.bkn.go.id
- Peserta masuk ke laman resume
- Pilih lokasi domisili saat ini, yang dibedakan menjadi lokasi dalam negeri atau luar negeri
- Bagi peserta yang lokasi saat ini di luar negeri dapat memilih negara tempat dpmisili, lalu memilih perwakilan RI di negara pilihan.
- Sementara untuk peserta yang lokasinya di dalam negeri, terlebih dahulu memilih provinsi saat ini. Selanjutnya, pilih kabupaten/ kota agar posisi peserta dapat diketahui lebih akurat.
- Kemudian, akan muncul lokasi ujian SKB CPNS Formasi 2019 yang akan dientrikan oleh instansi terkait yang dilamar.
- Penggantian lokasi tes hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali
- Log in bisa dilakukan mulai 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, kartu peserta dapat diunduh dan dicetak pada tanggal 8 Agustus 2020.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Addi M Idhom