tirto.id - Cara menggabungkan file format PDF bisa dilakukan secara online untuk menyingkat proses dan waktu. Ini bisa dimanfaatkan oleh para pelamar CPNS 2019 yang membutuhkannya sebagai rangkaian dalam proses pendaftaran.
Sebagai contoh, dalam surat pengumuman dari Kemenkumham Nomor: SEK.KP.02.01-745 soal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 (PDF), di salah satu dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pelamar tertulis:
"Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format PDF, yang terdiri dari: ijazah, transkip nilai asli, surat keterangan lulus, surat keputusan penyetaraan ijazah, cetakan tangkapan layar hasil akreditasi BAN-PT/Pusdiknas/LAM-PTKes."
Artinya, beberapa dokumen itu digabungkan dalam satu file dalam format PDF.
Di internet, tak sedikit situs web yang menawarkan layanan menggabungkan file format PDF secara gratis, salah satunya Small PDF.
Berikut cara untuk menggabungkan file format PDF menggunakan situs web Small PDF untuk pendaftaran CPNS 2019:
- Kunjungi situs web Small PDF di tautan ini
- Di landing page Small PDF, pilih menu Menggabungkan PDF
- Di laman selanjutnya, pilih file-file PDF yang ingin digabungkan dengan mengambilnya dari folder di komputer atau dengan seret dan taruh (drag and drop) di kotak yang tersedia
- Selanjutnya, pilih mode penggabungan: Mode File atau Mode Halaman lalu pilih GABUNGKAN PDF
- Tunggu sejenak hingga proses penggabungan file PDF selesai
- Pilih tombol UNDUH untuk men-download file PDF yang telah digabungkan
- Selesai
Sebagai informasi, Small PDF juga bisa menggabungkan file PDF dari lampiran di Gmail, file PDF dari Google Drive, dan file PDF dari Dropbox. Menunya bisa dijumpai di tahapan unggah file PDF sebelum digabungkan.
Sementara, pendaftaran CPNS 2019 akan resmi mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id. Untuk sementara ini, situs web SSCASN belum bisa digunakan sepenuhnya karena pendaftaran belum dibuka.
Ada 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS 2019. Untuk persyaratan CPNS 2019, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).