Menuju konten utama

Cara Menambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut ini cara menambah anggota keluarga di BPJS Kesehatan secara online. Simak juga apa manfaatnya. 

Cara Menambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online
Warga menunjukkan fitur terbaru layanan BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Bagi Anda peserta BPJS kesehatan, untuk menambah anggota keluarga pada list BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS. Penambahan anggota keluarga di BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

BPJS Kesehatan sendiri adalah Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan. Ini merupakan layanan penjaminan sosial yang dikeluarkan dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

BPJS Kesehatan ini merupakan layanan penjaminan sosial yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Layanan jaminan sosial kesehatan ini wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia, juga warga negara asing yang sudah bermukim selama kurun 6 bulan. Namun, layanan ini tidak gratis. Seluruh peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang sudah dipilih.

Apa Manfaat BPJS Kesehatan?

Ada sejumlah manfaat BPJS Kesehatan yang bisa dinikmati para pesertanya:

1. Iuran bulanan terjangkau.

BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang memiliki iuran bulanan paling terjangkau. Iuran bulanan yang sangat murah ini, membuat lebih banyak warga Indonesia lebih bisa mengakses layanan jaminan sosial kesehatan ini.

2. Calon peserta BPJS Kesehatan tidak wajib melakukan medical check up.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu melampirkan hasil medical check up saat mendaftar menjadi peserta. Oleh karena itu, besaran premi atau iuran bulanan tidak tergantung pada hasil medical check up. Namun, berdasarkan kelas yang dipilih.

3. Proteksi kesehatan seumur hidup.

Layanan BPJS Kesehatan ini akan memberikan proteksi kesehatan seumur hidup, selama Anda rutin membayar iuran bulanan secara tepat waktu.

4. Hampir semua jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.

Layanan BPJS Kesehatan menanggung hampir semua jenis penyakit. Namun, bila Anda memiliki gangguan kesehatan yang sifatnya estetis, alternatif, infertilitas atau komplementer, maka hal-hal ini tidak ditanggung BPJS.

Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut adalah cara menambahkan anggota keluarga di di BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN:

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan kelengkapan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.

3. Klik menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

4. Klik “Masuk” dan login menggunakan NIK, Password, dan Captcha yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan.

5. Setelah berhasil login, klik “Penambahan Peserta”.

6. Baca syarat dan ketentuannya, lalu klik “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”.

7. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode Captcha, lalu klik “Proses”.

8. Data calon peserta akan muncul sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.

9. Masukkan data diri calon peserta secara lengkap, lalu klik “Selanjutnya”.

10. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.

11. Masukkan Email untuk kode verifikasi, lalu klik “Simpan”.

12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.

13. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.

14. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Berikut adalah cara menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan bila Anda mendaftarkannya melalui perusahaan tempat Anda bekerja:

1. Akses akun Edabu versi terbaru, yaitu versi 4.2.

2. Pilih menu “Peserta”.

3. Pilih menu “Input Data”.

4. Cari NIK karyawan.

5. Pilih menu “Tambah Anggota Keluarga”.

6. Masukkan NIK keluarga.

7. Masukkan nomor hp dan email.

8. Tentukan fasilitas kesehatan.

9. Anggota keluarga Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yandri Daniel Damaledo