tirto.id - Bawaslu merilis aplikasi Siwaslu untuk menyediakan informasi proses beserta hasil pemungutan maupun penghitungan suara.
Siwaslu sendiri merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan Umum. Aplikasi ini dikembangkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
Aplikasi Siwaslu ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) baik untuk Pemilu ataupun Pilkada 2024.
Di samping itu, belum banyak masyarakat terutama Pengawas TPS yang belum mengetahui apa itu aplikasi Siwaslu.
Tujuan Siwaslu dari Bawaslu
Aplikasi Siwaslu pada dasarnya ditujukan sebagai alat kerja untuk Pengawas TPS untuk menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan.
Selain itu, Siwaslu juga dijadikan sebagai media untuk menyediakan informasi pengawasan proses dan hasil pemungutan serta penghitungan suara.
Di samping itu, perilisan Siwaslu ini memiliki beberapa tujuan utama dari Bawaslu yaitu:
- Memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu.
- Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum.
Kemudian aplikasi Siwaslu ini memiliki sasaran yang ingin dicapai juga, diantaranya mencakup;
- Peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat.
- Digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut.
- Pengamanan data laporan pengawasan yang menggunakan jalur data daring yang aman sesuai standar.
- Penguatan hasil pelaporan yang lebih akurat, singkat serta disertai dengan bukti dokumen dalam bentuk gambar.
Cara Unduh Siwaslu dan Daftarnya
- Buka Play Store atau App Store di gadget
- Masukkan kata kunci "Siwaslu 2024" pada mesin pencari
- Klik "Unduh" atau "Instal"
- Buka aplikasi Siwaslu yang sudah diunduh
- Izinkan aplikasi Siwaslu untuk mengakses lokasi dan pemberitahuan
- Klik "Pilih Provinsi"
- Masukkan provinsi sesuai domisili, lalu klik "Ya" untuk mengkonfirmasi
- Pilih jabatan "Pengawas TPS"
- Masukkan data yang diminta mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, nomor HP, Password, dan data TPS
- Setelah selesai, klik "Daftar"
- Ikuti arahan selanjutnya.
Link Unduh Panduan Siwaslu 2024
Untuk mengetahui panduan lengkap mengenai penggunaan aplikasi Siwaslu, unduh panduannya berikut ini.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra