tirto.id - Cara cek pajak motor secara online kini lebih mudah. sebab, Samsat sudah menyediakan situs online untuk mengecek PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Bagi warga Kalimantan Timur, yang ingin mengecek pajak motor tahun 2023. Bisa langsung mengunjungi laman resmi Simpator Kalimantan Timur atau e-Samsat dengan memilih Provinsi Jawa Timur.
Peraturan yang mengatur besaran PKB kendaraan bermotor di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Besaran PKB kendaraan bermotor diperoleh dari 2 perkalian unsur pokok sebagai berikut:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor;
- Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.
Sehingga bagi pemilik motor wajib untuk membayar pajak. Nantinya, pajak yang dibayar akan dikelola oleh pemerintah provinsi.
Cara Cek Pajak Motor Online Kaltim 2023
Cara mengecek pajak motor secara online di Kalimantan Timur pada tahun 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka situs web resmi Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur di http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php;
- Cari dan klik tombol "Layanan Online" di halaman utama situs web;
- Pilih opsi "Cek Pajak Kendaraan";
- Masukkan nomor polisi kendaraan motor Anda;
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada halaman tersebut;
- Klik tombol "Cek Pajak".
Selain milik laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri, mengecek Pajak Kendaraan Bermotor juga bisa melalui e-samsat. Caranya dengan membuka laman E-Samsat Kalimantan Timur. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Kalimantan Timur di E-Samsat:
- Buka website e-samsat pada tautan ini https://e-samsat.id/kalimantantimur;
- Isi formulir yang ada pada halaman tersebut dengan lengkap, meliputi: Plat, Nomor, Seri, No Rangka dan Provinsi;
- Tekan tombol Cek Sekarang Informasi rincian nominal.
Penulis: Sulthoni
Editor: Yantina Debora