tirto.id - Penerimaan peserta didik baru di Provinsi DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 akan dimulai akhir Juni 2021 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Provinsi DKI Jakarta segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMA pada akhir Juni 2021. Beberapa jenjang memiliki jalur pendaftaran yang tidak sama satu dengan lainnya. Informasi lengkap mengenai PPDB Online Provinsi DKI Jakarta beserta jadwal masing-masing jalur di setiap jenjang, dapat diakses melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
Misalnya, pada PPDB SMP dan SMA, membuka semua jalur pendaftaran, yaitu melalui Zonasi, Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan tahap kedua. Sementara untuk SD tidak menggunakan jalur prestasi, dan SMK tanpa ada jalur zonasi.
Kendati demikian, alur pendaftaran hampir sama antara satu jenjang dengan jenjang lainnya, kecuali SD yang tidak menyaratkan adanya pra-pendaftaran.
Berikut alur pendaftaran PPDB Online 2021 Provinsi Jakarta untuk SMP, SMA, dan SMK:
1. Prapendaftaran di situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Pendaftaran/pengajuan akun
3. Aktivasi PIN/token
4. Pemilihan sekolah tujuan
5. Lapor diri secara online
Pra-pendaftaran dibuka dari 24 Mei - 4 Juni 2021 pukul 12.00 WIB. Pendaftaran dilakukan melalui situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Pra-pendaftaran diberlakukan bagi calon peserta didik baru dengan kriteria sebagai berikut:
1. Calon peserta didik yang mendaftar jenjang SMP, SMA, dan SMK
2. Calon peserta didik berdomisili DKI Jakarta, tetapi:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan 2020 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
Cara Aktivasi PIN Atau Token
Salah satu bagian dalam alur pendaftaran PPDB Online Provinsi Jakarta adalah aktivasi PIN atau token. Aktivasi ini untuk memastikan calon peserta didik sudah melakukan pra-pendaftaran dan membuat kata kunci (password) untuk login di situs PPDB.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan aktivasi yaitu sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pubblik DDPB DKI Jakarta di laman ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan aktivasi akun dengan klik tombol “Aktivasi” lalu lanjutkan dengan memasukkan Nomor Peserta (dari sistem Sidanira)
3. Ganti PIN atau token dengan password
4. Proses aktivasi selesai. Selanjutnya, calon peserta didik dapat login menggunakan nomor peserta dan password untuk memiliki sekolah tujuan di langkah berikutnya
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis