tirto.id - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, mencopot Camat Baito, Sudarsono, dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut kasus guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan ke salah satu siswanya.
Surunuddin memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia mengatakan pergantian posisi camat itu dilakukan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Sudarsono.
"Ditarik ke staf (Camat Baito Sudarsono) Sekretariat Pemda sebagai pembinaan kinerja," kata Surunuddin Dangga di Kendari, Kamis (31/10/2024) dilansir dari Antara.
Surunuddin mengatakan pencopotan ini dilakukan karena dirinya tidak pernah menerima laporan dari Sudarsono terkait dengan kasus yang dialami Supriyani, yang viral di berbagai media sosial.
"Saya lihat sudah beredar di mana-mana. Tiba-tiba saya ditelepon (Sudarsono) mobil saya ditembak, ini kan parah, padahal kita belum bisa pastikan itu karena tembakan atau apa harus diuji dulu," ujarnya.
Surunuddin Dangga juga menyesalkan tindakan Camat Baito Sudarsono saat diwawancarai yang langsung menyebutkan bahwa pecahnya jendela kaca mobil dinas Camat Baito itu disebabkan oleh tembakan.
"Yang saya sesalkan, diwawancara (Sudarsono) memakai pakaian dinas mengatakan ditembak (mobil dinas Camat Baito), ini hal yang fatal," jelas Surunuddin Dangga.
Ia menyampaikan salah satu fungsi camat adalah perpanjangan tangan dari Bupati untuk membuat situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya isu penembakan itu dapat membuat situasi di Kecamatan Baito menjadi mencekam dan membuat warga menjadi takut.
"Saya tidak mau daerah saya di Konawe Selatan dianggap rawan, Sehingga daerah Baito itu dianggap daerah gelap karena ada penembakkan," katanya.
Meski pencopotan terhadap Sudarsono dilakukan, Surunuddin mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dalam menghadapi perkaranya di pengadilan.
"Pendampingan terhadap Supriyani adalah tugas dari pemerintah," ucapnya.
Supriyani versus Aipda Wibowo
Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota Polsek Baito, Aipda Wibowo, dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Aipda Wibowo Hasyim merupakan orang tua dari salah seorang siswa di tempat Supriyani mengajar. Ia mempolisikan Supriyani karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap anaknya, siswa kelas IA pada 24 April 2024.
Kasus tersebut menyita perhatian publik, hingga memunculkan tagar #SaveIbuSupriyani yang trending di platform media sosial X. Publik memberikan dukungan kepada Supriyani setelah mengikuti akar masalah yang dihadapi guru honorer tersebut.
Kasus dugaan pemukulan tersebut bermula saat Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya mendapati paha anaknya mengalami luka. Lantas, ia meminta keterangan para guru di sekolah terkait pelaku yang telah melukai anaknya.
Namun, guru di SD Negeri 4 Konawe Selatan tidak ada satu pun yang mengaku telah melakukan pemukulan terhadap sang anak. Lalu, dalam proses tersebut, Supriyani diduga merupakan pelakunya.
Kasus terus bergulir hingga Supriyani sempat ditahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari pada Jumat (18/10/2024).
Setelah lebih kurang lima hari ditahan, dengan berbagai pertimbangan Supriyani dikeluarkan dari tahanan, penahanannya ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024) sore.
Menurut Aipda Wibowo, dugaan Supriyani sebagai pelaku berdasarkan informasi yang diberikan oleh anaknya. Sang anak awalnya tidak ingin memberitahu pelaku yang menyebabkan pahanya terluka, dan mengaku kepada ibunya hal tersebut terjadi karena terjatuh di sawah.
Tetapi, tidak puas dengan keterangan tersebut, Aipda Wibowo Hasyim lalu bertanya kepada sang anak, di mana sang anak mengatakan luka itu sebenarnya karena dipukul oleh Supriyani.
Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi
Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus Supriyani.
Kepala Bid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, mengatakan bahwa enam personel yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Moch. Sholeh dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2024).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.
"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.
Moch. Sholeh juga menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriayani.
"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," jelas Moch. Sholeh.
Bupati Konsel Siapkan Rumah Dinas untuk Supriyani
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di kabupaten itu.
Surunuddin mengatakan pihaknya menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (Rumah Dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) Bupati silahkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin dilansir dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Surunuddin menilai banyak orang saat ini mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito.
Karena itu ia beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu, namun pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.
"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan Bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan orang cari panggung ini," ujarnya.
Padahal pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani itu, kata dia, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial.
Ia menjelaskan penempatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito itu juga bertujuan menjamin keamanan di lingkungan Baito.
"Makanya Kepala Satpol PP ini yang kita tugaskan di Baito ini," ucap Surunuddin.