tirto.id - Pencairan subsidi upah tahap II kepada 12,4 juta pekerja akan dilakukan akhir Oktober 2020.
Hingga saat ini, pencairan BLT pekerja termin I sudah dicairkan kepada 11,65 juta orang.
“InsyaAllah subsidi November-Desember [pencairan tahap II] penyaluran termin II direncanakan mulai diberikan pada akhir Oktober 2020," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen dari total 3 juta orang.
Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dari total 3,5 juta orang. Sementara tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18 persen dari total 2,6 juta orang.
Sedangkan tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.
Sektor Usaha Prioritas yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa sektor usaha yang diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Sektor usaha yang diprioritaskan tersebut yakni industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa menjadi prioritas untuk diberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan/bantuan subsidi upah (BSU).
Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara. Setelah rekening tercantum di notifikasi, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Untuk mengecek status penerima, lakukan langkah berikut:
- Kunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun apabila belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar;
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apah terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, atau status penyaluran, yang artinya dana BSU sudah disalurkan ke rekening Anda.
Untuk mendapatkan notifikasi perkembangan pembukaan rekening baru, Anda bisa mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Setelah ada notifikasi bahwa dana BSU disalurkan ke Bank Himbara, silakan datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Cara mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai bansos
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data tersebut kemudian di-screening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima subsidi upah yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
Editor: Yantina Debora