Menuju konten utama

Briptu MK Penembak Mati Warga Gunungkidul Sedang Jalani Demosi

Briptu MK, anggota Polsek Girisubo yang senjatanya meletus tewaskan warga tengah menjalani demosi. Dengan perkara ini maka masalah Briptu MK berlapis.

Briptu MK Penembak Mati Warga Gunungkidul Sedang Jalani Demosi
Lambang Polri. FOTO/polri.go.id

tirto.id - Briptu MK, anggota Polsek Girisubo, ternyata tengah menjalani proses demosi ketika menjaga pentas orkes dangdut di Desa Nglindur, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dia bertugas di Girisubo ini sedang menjalani proses pengawasan yaitu demosi," ucap Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, Senin, 15 Mei 2023. Demosi ini seharusnya berakhir 5 September 2026.

"Belum setahun di Girisubo, dia melakukan pelanggaran. Maka hasil Sidang Komisi memberikan sanksi demosi, yang jelas ada pelanggaran kode etik. Pokoknya menjalani (hukuman), sekarang ada masalah lagi," terang Hariyanto.

Semua bermula Briptu MK dan rekan-rekannya mengamankan acara orkes dangdut. Ketika acara hampir selesai, terjadi keributan antarpenonton. Sehingga Briptu MK naik ke atas panggung guna menengahi cekcok. Kemudian Briptu MK meminta senjata api laras panjang, SS1-V1, yang dipegang oleh rekannya.

Alasannya karena pemegang senjata masih junior ketimbang dirinya, maka senjata itu ia amankan. Si junior memberitahukan bahwa senjata dalam keadaan terisi, Briptu MK mengangguk tanda mengerti.

Kemudian Briptu MK menyandang senjata itu dengan laras menghadap ke bawah, namun dia tak mengecek dan tak mengunci senjata tersebut. Saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api meletus dan mengenai korban.

Berdasar hasil visum, luka tembak mengenai punggung bagian atas atau tengkuk, dari bahu kanan peluru tembus ke iga bagian dada. Lantas Briptu MK dijerat Pasal 359 KUHP.

Pimpinan Tak di Lokasi

Ketika kejadian itu, Kapolsek Girisubo tidak ada di lokasi. Maka Bidang Propam juga akan mendalami keberadaannya.

"Masih akan kami dalami. Saat kegiatan pengamanan itu Kapolsek sedang izin. Nanti kami akan proses, lakukan pemeriksaan. Sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di (wilayah hukum) Polsek," ujar Hariyanto.

Baca juga artikel terkait GUNUNG KIDUL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky