tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Maret 2018 sebesar 0,20 persen sehingga inflasi tahun kalender mencapai 0,99 persen (year to date) dan inflasi tahun ke tahun (year on year) mencapai 3,4 persen.
Berdasarkan catatan BPS, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk inflasi Maret yang sebesar 0,20 persen, atau lebih tinggi dibanding Maret 2017 yang deflasi 0,02 persen.
“Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp300 dan Pertamax Turbo di akhir Februari masih terasa dampaknya di Maret 2018, ditambah kenaikan harga Pertalite Rp200 di pertengahan Maret 2018,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Kenaikan inflasi bahan bakar akibat penyesuaian harga bensin tersebut di Maret 2018 adalah sebesar 0,04 persen.
Kenaikan harga BBM tersebut mengerek kelompok pengeluaran harga Transportasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan yang mengalami inflasi hingga 0,28 persen, dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,05 persen.
Kenaikan inflasi paling tinggi juga terjadi di kelompok pengeluaran sandang dengan inflasi 0,36 persen, dan tarif kesehatan dengan inflasi 0,37 persen.
Sedangkan tarif pengeluaran bahan makanan menyumbang inflasi 0,14 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,05 persen. Kemudian, tarif pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau didera inflasi 0,26 persen dengan andil 0,04 persen.
Dalam pengeluaran bahan makanan, terjaganya pasokan beras menyebabkan penurunan harga beras.
Di bulan ketiga ini, harga beras menyumbang deflasi sebesar 0,10 persen. Sedangkan harga makanan yang tercatat inflasi adalah cabai merah dengan andil 0,07 persen, bawang merah 0,04 persen dan cabai rawit 0,02 persen.
“Untuk pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, yang paling dominan adalah inflasi dari rokok keretek filter dengan andil 0,01 persen,” kata dia.
Andil inflasi inti masih tinggi terhadap inflasi Maret 2018 yakni sebesar 0,10 persen dengan kenaikan inflasi 0,19 persen. Sedangkan inflasi dari harga yang diatur pemerintah sebesar 0,20 persen dengan andil 0,05 persen.
“Inflasi dari komponen harga bergejolak sebesar 0,15 persen dengan andil 0,05 persen,” kata dia.
Dengan inflasi Maret 2018 sebesar 0,20 persen sehingga inflasi tahun kalender mencapai 0,99 persen (year to date) dan inflasi tahun ke tahun (year on year) mencapai 3,4 persen.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz